Saka Tatal Terima Tantangan Iptu Rudiana Untuk Sumpah Pocong, Farhat Abbas Sudah Kirim ‘Surat Tantangan’

Saka Tatal Terima Tantangan Iptu Rudiana Untuk Sumpah Pocong, Farhat Abbas Sudah Kirim ‘Surat Tantangan’

Saka Tatal terima tantangan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong.--

SUMEKS.CO - Saka Tatal terima tantangan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong. Bahkan pengacaranya, Farhat Abbas sudah berkirim ‘surat tantangan’ untuk sama-sama melakukan sumpah pocong itu.

Ya, Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas, Senin, 5 Agustus 2024, menerima tantangan Iptu Rudiana untuk sumpah pocong.

“Jika Iptu Rudiana tidak berani maka Saka Tatal menyatakan siap untuk melakukan sumpah pocong itu sendiri,” tegas Saka Tatal.

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki

BACA JUGA:Razman Heran Iptu Rudiana Jumpa Pers Bersama Hotman Paris, Ada Adab Kalau Kita Beda Pendapat Mengambil Klien

Tim pengacara Saka Tatal hari ini juga sudah berkirim surat kepada Iptu Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong itu.

Karena Iptu Rudiana, lanjut Farhat Abas, menyatakan bahwa dia siap untuk melakukan sumpah pocong maka pihaknya juga siap.

“Kalau dia (Rudiana) tidak merekayasa, tidak ada pemukulan ataupun dia mengaku tidak berbohong maka tidak akan diberikan kesembuhan atas penyakit dan tidak diberi kehidupan atas kebohongan-kebohongan itu,” cetus Farhat.

Makanya, lanjut Farhat Abbas, makna dari sumpah pocong itu yang kita harapkan adalah orang itu harus berkata jujur, kalau tidak jujur lebih baik mati.

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

BACA JUGA:Razman Heran Iptu Rudiana Jumpa Pers Bersama Hotman Paris, Ada Adab Kalau Kita Beda Pendapat Mengambil Klien

“Ya, ‘kan kira-kira seperti itu,” cetusnya.

Saka Tatal ketika ditanya Farhat Abbas juga menyakan kesiapannya untuk melakukan sumpah pocong itu.

“Tujuan Saka memang itu, biar semua orang itu terbuka dan semua orang tahu bahwa Saka bukan pelakunya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: