Cegah Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMKN 1 Lempuing Jaya OKI

Cegah Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMKN 1 Lempuing Jaya OKI

Cegah pelanggaran hukum Jaksa Masuk sekolah kunjungi SMKN 1 Lempuing Jaya OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

"Kegiatan itu dimulai dari upacara Bendera yang di pimpin langsung oleh Kajari dan di ikuti oleh seluruh siswa SMK N 1 Lempuing Jaya berjumlah lebih kurang 1.300 orang dan didampingi oleh dewan guru," terangnya. 

Sambung Alex, barulah usai upacara Bendera dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi sebanyak 70 orang di Aula sekolah.

BACA JUGA:Melek Hukum Sejak Dini, Kejati Sumsel Galakkan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Ada Apa

"Materi disampaikan para Jaksa Kejari OKI kepada anak-anak meliputi seperti penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan pelajar dan Bullying," beber Alex.

Ini sambungnya, bertujuan agar para peserta didik dilingkungan SMK N 1 Lempuing Jaya tidak terjerumus kedalam permasalahan hukum.

Alex mengatakan, pada kegiatan itu, ia membuka langsung dengan memberikan penjelasan kepada anak-anak atau pelajar mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.

Masih dikatakannya, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi sarana dalam meningkatkan pemahaman hukum khususnya mengenai penyalahgunaan narkoba beserta dampak. 

BACA JUGA:Prestasi Membanggakan! SMP Plus Literasi Petir, Sekolah Binaan Sampoerna Agro, Go Internasional!

BACA JUGA:Emak-emak Tebar Buku Sekolah Di Depan Balai Kota Samarinda, Buku Tak Bisa Dipakai Adiknya Tak Bisa Pula Dijual

Termasuk akibat dari penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan pelajar bagi seluruh siswa dan siswi, khususnya di SMK N 1 Lempuing Jaya. 

Sementara itu Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lempuing Jaya, Nafion SPd MSi mengatakan, sangat senang adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di sekolahnya. Dengan alasan anak-anak bisa lebih mengenal hukum dan tidak terlibat pelanggaran hukum. 

"Sekarang ini anak-anak mudah terlibat dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, bullying, UU ITE. Juga narkoba dan judi online. Jadi anak-anak bisa paham akibatnya," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: