Berpotensi 'Tawuran' di Dalam Ruang Sidang, Jaksa Minta Pengamanan PN Palembang Diperketat

Berpotensi 'Tawuran' di Dalam Ruang Sidang, Jaksa Minta Pengamanan PN Palembang Diperketat

JPU Kejari Palembang Herry Fadlullah memohon kepada pihak PN Palembang untuk memperketat keamanan sidang kasus tawuran remaja hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, meminta agar sidang pemeriksaan perkara tawuran yang menghilangkan nyawa satu orang korban untuk lebih diperketat lagi pada Selasa pekan depan.

Hal itu ditegaskan JPU Kejari Palembang Heri Fadlullah SH, usai tim kuasa hukum tiga terdakwa pada Selasa pekan depan bakal menghadirkan saksi tandingan totalnya belasan orang.

"Izin pak hakim, kami meminta agar sidang pekan depan untuk memperketat keamanan dengan menambah personil baik dari kepolisian ataupun petugas keamanan PN sendiri," kata JPU Heri Fadlullah dipersidangan.

Adapun alasannya, kata Heri mengingat saksi yang bakal dihadirkan nanti merupakan pihak dari kelompok atau rekan para terdakwa yang ikut serta dalam peristiwa tawuran tersebut.

BACA JUGA:Sidang Tawuran Berakhir Ricuh, Keluarga Korban Mengamuk, Terdakwa Dilempar Tas

BACA JUGA:Terungkap, Tawuran di Citraland Penyebab Korban Menjemput Ajal Bermula Saling Tantang Melalui IG

Sebab ia mengkhawatirkan, bukan tidak mungkin akan terjadi peristiwa tawuran serupa didalam ruang sidang nantinya.

"Untuk itu kami memohon kepada pihak Pengadilan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan agar pekan depan menambah lagi personel keamanan sidang," pintanya.

Selain itu, lanjut JPU Heri Fadlullah agar barang bukti berupa tombak sepanjang 2 meter dan satu buah celurit untuk tidak dibawa lagi keruang sidang.

Namun, permohonan agar barang bukti tidak dihadirkan keruang sidang ditolak oleh majelis hakim sebab barang bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang bakal dihadirkan dari para terdakwa.

BACA JUGA:Antisipasi Tawuran di Jalan Raya Desa Terusan Menang SP Padang OKI, Polsek-Koramil Patroli Bersama

BACA JUGA:Aksi Tawuran Remaja di Terusan Menang OKI Viral, Polisi Sebut Belum Terima Laporan

Sementara untuk permohonan perketat keamanan, majelis hakim diketuai Budiman Sitorus SH mengambil sikap akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menambah personil keamanan saat sidang pada Selasa pekan mendatang.

"Ya kita laporkan dulu nanti dengan pimpinan dan juga berkoordinasi dengan petugas keamanan khususnya pihak kepolisian untuk ditambah lagi lagi nanti personilnya," singkat hakim ketua sebelum menutup sidang pada hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: