Selama Januari-Juli 2024, Polda Sumsel Tangkap 1.025 Orang Tersangka Narkoba dan Selamatkan 2,2 Juta Jiwa

Selama Januari-Juli 2024, Polda Sumsel Tangkap 1.025 Orang Tersangka Narkoba dan Selamatkan 2,2 Juta Jiwa

Selama periode Januari-Juli 2024, Polda Sumsel berhasil selamatkan 2,2 juta jiwa dari bahaya narkoba.-Foto: edho/sumeks.co-

BACA JUGA:BRAVO! Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 85 Butir Ekstasi dan 25.280 Gram Sabu dari 3 Tersangka

"Para pelaku yang diamankan ini setelah anggota Ditres Narkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan pil ekstasi," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo saat memimpin rilisnya Minggu pagi.

Sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Sumsel akhirnya merilis dan menghadirkan langsung para pelaku pemilik narkoba yang berhasil diungkap belum lama ini.

Rilis ungkap kasus narkoba terbesar di awal 2024 ini disampaikan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan para PJU lainnya, Miinggu 11 Februari 2024 pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: