Selama Januari-Juli 2024, Polda Sumsel Tangkap 1.025 Orang Tersangka Narkoba dan Selamatkan 2,2 Juta Jiwa
Selama periode Januari-Juli 2024, Polda Sumsel berhasil selamatkan 2,2 juta jiwa dari bahaya narkoba.-Foto: edho/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat keberhasilan pengungkapan narkotika di jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari-Juli).
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, maka di tahun 2024 terdapat kenaikan baik jumlah pengungkapan kasus, jumlah tersangka serta barang buktinya yang diamankan Polda Sumsel.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung kepada awak media dalam rilisnya.
Pada semester I 2024, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran mengungkap sebanyak 851 kasus dengan 1.025 tersangka. Sebanyak 749 di antaranya sebagai pengedar.
BACA JUGA:Sukses Ungkap Jaringan Terbesar, Ditres Narkoba Polda Sumsel Terima Penghargaan dari LEMKAPI
Dibanding pada tahun 2023 yang berhasil diungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel sebanyak 808 kasus dan 1.101 tersangka. Sebanyak 961 diantaranya sebagai pengedar.
"Dari segi jumlah barang bukti yang disita Polda Sumsel berupa sabu, ganja dan ekstasi, terjadi kenaikan yang cukup signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," ujar Dolifar.
Adapun barang bukti yang diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel juga terjadi kenaikan cukup signifikan.
Untuk sabu yang disita pada periode ini sebanyak 179.331,09 gram dibanding hanya 35.602,29 gram di tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Ditres Narkoba Polda Sumsel Gerebek 5 Lorong di Tangga Buntung Palembang, Ini Hasilnya
BACA JUGA:70,8 Kilogram Daun Ganja Kering Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Sumsel
Kemudian ganja diperiode ini 126.062,72 gram dibanding 116.755,97 gram di tahun sebelumnya.
"Dan untuk ekstasi di periode ini yang disita Polda Sumsel sebanyak 170.585 butir, dibanding hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,” urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: