Salfok Papan Bunga di Depan PN Surabaya, Tak Kenal Hakim, Korban dan Terdakwa Tapi Prihatin Pada Rasa Keadilan
Salfok papan bunga di depan PN Surabaya. foto: @kabarnetizen62. --
“Yaitu pemukulan menggunakan botol dan ada bukti dari visum juga di bagian kepala belakang korban (Dini) itu ada pendarahan,” paparnya.
Kemudian pada saat di basement, tersangka GRT (Gregorius Ronald Tannur) ini menerangkan bahwasannya korban apakah mau pulang dengan dirinya atau tidak?
Kemudian tidak ada respon dari si korban almarhum, lantas kemudian si GRT ini bukannya turun untuk mengajak masuk (mobil) tapi dia menjalankan mobilnya.
“Yang kemudian mobil itu melindas korban, menjalankan memutar pak, jadi korban ini terlidas roda belakang mobil,” jelas Dimas lagi.
Kemudian saat korban Dini sudah tergeletak disana, ada security yang mengetahui dan menanyakan perihal itu.
Kemudian beredar sebuah video dimana tersangka ini malah merekam si korban dan pada saat ditanya oleh security ini kenapa?
GRT menjawaab tidak tahu.
GRT lantas memasukkan korban ke dalam bagasi bagian belakang mobil Toyota Innova Reborn miliknya.
Ternyata tersangka Gregorius Ronald Tannur ini tidak lantas membawa korban ke rumah sakit, tapi dia ke apartemen Orchard disana kemudian
tersangka menurunkan korban di lobby dibantu pengunjung apartemen waktu itu.
Kemudian tersangka ini ditemui oleh pengelola apartemen yang apartemennya itu disewa oleh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: