Update Penyidikan Korupsi Pekerjaan Retrofit PLTU Bukit Asam pada PT PLN UIK Sumbagsel 2017-2022
Update Penyidikan Korupsi Pekerjaan Retrofit PLTU Bukit Asam pada PT PLN UIK Sumbagsel 2017-2022--
3) FDPH selaku Staf Engineering menerima Rp10 Juta
4) H selaku Pejabat Pelaksana Pengadaan menerima Rp100 Juta
5) R selaku Pejabat Pelaksana Pengadaan menerima Rp65 Juta
6) NZ selaku Pelaksana Pengadaan menerima Rp60 Juta
7) FS selaku Pejabat Perencana Pengadaan menerima Rp75 Juta
8) W selaku Penerima Barang menerima Rp10 Juta
9) RS selaku Penerima Barang menerima Rp10 Juta
10) N selaku Penerima Barang menerima Rp10 Juta
11) RT selaku Penerima Barang menerima Rp5 Juta
12) AF selaku Penerima Barang menerima Rp2 Juta
Selain itu, hal ini tidak sesuai dengan Perdir PLN Nomor 0010.E/DIR/2016 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero) Etika Pengadaan.
Sedangkan, berdasarkan keterangan Ahli bahwa terdapat indikasi kemahalan harga sebesar 135%dari Rp 74,9 Miliar.
Riil cost PT TEI dalam pelaksanaan pekerjaan Retrofit Sootblowing sekitar kurang lebih sebesar Rp50 Miliar.
Saat ini Auditor sedang merampungkan proses perhitungan final besarankerugian negara dari perkara tersebut yang disinyalir berpotensi rugikan keuangan negara diatas Rp25 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: