Korupsi Dana Desa Sebesar Rp663 Juta, Kades Tanjung Raya Pakai Rompi Keramat Kejari Lahat

Korupsi Dana Desa Sebesar Rp663 Juta, Kades Tanjung Raya Pakai Rompi Keramat Kejari Lahat

Korupsi Dana Desa Sebesar Rp663 Juta, MW Kades Tanjung Raya Pakai Rompi Keramat Kejari Lahat--

"Kita juga melakukan upaya penyitaan dan mengumpulkan alat bukti serta beberapa dokumen terkait materi penyidikan perkara," ujar Zit.

Mantan Kasi PB3R Kejari Prabumulih ini juga menerangkan modusnya g dilakukan tersangka MW berdasarkan hasil penyidikan yaitu melakukan belanja modal fiktif dan pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan seluruhnya.

BACA JUGA:Bekas Kades di Pengandonan OKU Bakal Dimiskinkan, Bayar Denda dan Uang Pengganti Korupsi Dana Desa dan Penjara

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp900 Juta, Pj Kades Ngestikarya Main Janda

"Modus tersangka MW ini sendiri melakukan belanja modal kegiatan fiktif dalam pekerjaan fisik yang tidak seluruhnya dilaksanakan," terang Zit.

Lebih lanjut diterangkannya, bahwa atas perbuatannya itu berdasarkan perhitungan kerugian negara senilai Rp663 juta.

Tersangka MW, kata Zit juga dijerat sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) hurufb Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Selanjutnya, terhadap tersangka MW akan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penyidik selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat," tutur Zit.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa Rp206 Juta, Kades Pulau Betung Hanya Divonis 1 Tahun

BACA JUGA:Oknum Pj Kades di Musi Rawas Diduga Korupsi Dana Desa, Kerugian hingga Rp 900 juta

Dikatakan Zit, meski telah dilakukan penahanan MW masih akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Lahat sebagai tersangka.

Selain melengkapi berkas perkara tersangka MW, lanjut MW juga mendalami materi penyidikan perkara apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

"Nanti apabila ada update terbaru penyidikan perkara ini akan kita informasikan segera," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: