Barang Bukti Narkoba Komplet Diamankan dari 3 Pengedar Narkoba di OKU Kurang dari 1x24 Jam

Barang Bukti Narkoba Komplet Diamankan dari 3 Pengedar Narkoba di OKU Kurang dari 1x24 Jam

Tiga orang pengedar narkoba berhasil diringkus Satres Narkoba Polres OKU di 2 desa yang berbeda di Kabupaten OKU. -Foto: dokumen/sumeks-

BATURAJA, SUMEKS.CO - Kurang dari 1x24 jam, tiga orang pengedar narkoba berhasil diringkus Satres narkoba Polres OKU di 2 desa yang berbeda di Kabupaten OKU

Barang bukti narkoba yang diamankan pun komplet, mulai dari sabu-sabu, pil ekstasi, dan daun ganja.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK, melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, membenarkan penangkapan terhadap 3 orang tersangka tersebut.

“Ada 3 terduga pengedar narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres OKU,” kata Iptu Ibnu Holdon, Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Tangkap Pengedar Sabu di Musi Rawas, Polisi Temukan Senpi Kecepek Digantung di Dinding Rumah Pelaku

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Musi Rawas Linglung saat Dibangunkan Polisi, Barang Bukti Disembunyikan Dalam Sepatu Boot

Dia menjelaskan, penangkapan pertama, berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, di depan Indomaret Desa Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Berhasil mengamankan tersangka Epan Saputra (30), warga Desa Sundan, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 1 kantong plastik daun ganja yang belum kering, bruto 52,28 gram. 

“Barang bukti itu ditemukan dalam genggaman tangan kanan tersangka. Dia ditangkap saat akan memberikan ganja itu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli,” terangnya.

BACA JUGA:Sabu Asal Malaysia yang Diamankan dari Pengedar di Palembang Disimpan di Rumah Kontrakan

BACA JUGA:Coba Hilangkan Barang Bukti, Pengedar Narkoba Bakar Sabu di Tungku Api saat Disergap Polisi

Tersangka Epan dikenakan Pasal 114 ayat (1), kedua Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lalu, pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang pengedar sabu Arie Romiadi (35), warga Jalan Mawar, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur ditangkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: