13 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumsel, Barang Bukti Ditemukan BNNP di Lokasi Ini
Sebanyak 13 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia gagal diedarkan ke wilayah Sumatera Selatan.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 13 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia gagal diedarkan ke wilayah Sumatera Selatan.
Penyelundupan barang haram tersebut berhasil terendus oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel.
Narkoba dalam jumlah besar itu diamankan petugas di kawasan Jakabaring Palembang atau persisnya di lokasi yang bersebelahan dengan Gedung Kantor Kejati Sumsel dari tangan seorang pengendali jaringan narkoba jenis sabu internasional asal Kota Palembang dan tiga orang kurir lainnya.
Pelaku berinisial MA yang merupakan pengendali jaringan internasional dibekuk saat pulang ke kampung halamannya di OKU Timur dan dua orang kurir dibekuk di Jalur Palembang-Jambi serta satu kurir lagi diringkus di daerah Banyuasin.
BACA JUGA:BNNP Sumsel Ringkus 2 Kaki Tangan Bandar Sabu-Sabu Di Jalan Betung Banyuasin Sumsel
BACA JUGA:BNNP Sumsel Musnahkan 5 kg Sabu-Ganja Kering
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo saat press release mengatakan penangkapan barang bukti sabu dengan total sebanyak 13 Kg tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima pihaknya.
"Awalnya kita menerima informasi masyarakat, terus dilakukan penyelidikan di lapangan sehingga pada, Ahad 9 Juni 2024 anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang kurir saat berada di Jalur Palembang-Jambi," jelasnya, Kamis 8 Juli 2024.
"Dari pengakuan keduanya, bahwa saat penangkapan dirinya baru saja mengantarkan 10 bungkusan paket sabu dengan berat 10 Kg kepada pelaku inisial MA," ujarnya.
Setelah itu dilakukan pengembangan hingga pada 14 Juni 2024, BNNP Sumsel mengamankan seorang pengendali jaringan narkoba berinisial MA di kawasan Kota Palembang saat hendak pulang ke kampung halamannya di wilayah OKU Timur.
BACA JUGA:BNNP Sumsel : Teluk Gelam OKI Layak Jadi Balai Rehabilitasi Narkoba
BACA JUGA:50 Ribu Butir Ekstasi dan 7,5 Kg Sabu Disimpan di Lemari, BNNP Sumsel Bilang Begini
"Hasil penangkapan pelaku MA itu, diketahui bahwa barang bukti sebesar 10 Kg yang baru diterima dari kurir disimpan di tempat pembakaran arang yang lokasi tepat berada di sebelah Gedung Kantor Kejati Sumsel, jadi MA ini penyimpan sementara sabu dalam jumlah besar di lokasi dekat pembakaran arang setelah itu ia mengasingkan diri ke kampung halamannya di OKU Timur, namun alhamdulillahnya yang bersangkutan berhasil kita tangkap," katanya.
"Pengungkapan yang kita lakukan ini berawal informasi yang didapatkan, kemudian dilakukan pendalaman sehingga kita kembali berhasil menangkap seorang kurir lagi yang juga kaki tangan MA di kawasan Banyuasin," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: