Jatanras Polda Sumsel Selidiki Asal 4 Pucuk Senpi Pabrikan dan Ratusan Butir Amunisi Milik Oknum PNS
Polda Sumsel masih menyelidiki asal empat pucuk senpi pabrikan dan ratusan amunisi milik oknum PNS.-Foto: edho/sumeks.co -
Sementara, dikonfirmasi terpisah Humas KSOP Klas I Palembang, Nopan Gunawan mengaku pihaknya belum mengetahui dan belum menerima pemberitahuan secara resmi dari kepolisian terkait penangkapan salah seorang pegawainya tersebut.
"Kalau dari nama dan dari foto itu benar pegawai KSOP Palembang. Kami menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Nopan didampingi Triyanti Choidavia juga staf humas KSOP Klas I Palembang, Senin sore.
BACA JUGA:Ketua Forum Kades di Ogan Ilir, Serahkan Senpi Ilegal Milik Warga ke Polsek Tanjung Batu
Sebelumnya, Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel berhasil mengungkap empat pucuk senjata api (senpi) buatan pabrik beserta ratusan amunisinya yang disembunyikan di dalam rumah.
Empat pucuk senpi pabrikan berbagai merek dan 268 butir amunisi tersebut ternyata diduga milik seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang yang disimpan di dalam rumahnya.
Ungkap kasus ini diketahui dari unggahan akun Instagram @ditreskrimumsumsel beberapa jam yang lalu.
"Ungkap Kasus Ditreskrimum Polda Sumsel Subdit Jatanras berhasil mengamankan pelaku tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 oleh Unit 3 Subdit III Jatanras tentang Operasi Senpi musi 2024," tulis admin IG @ditreskrimumsumsel dilihat sumateraekspres.id pada Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Tangkap Pengedar Sabu di Musi Rawas, Polisi Temukan Senpi Kecepek Digantung di Dinding Rumah Pelaku
Petugas Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel sebelumnya menerima laporan masyarakat yang masuk ke dalam laporan Operasi Senpi Musi 2024 dan langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka berinisial MG (44) pada Rabu 10 Juli 2024 sore.
Benar saja, saat digerebek dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MG di Jalan Mayor Zen, Lorong Kavling 2, Perumahan Yasyafa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, petugas mengamankan empat pucuk senpi buatan pabrik lengkap dengan ratusan amunisinya.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu pucuk senjata api jenis Muaser warna coklat hitam laras panjang SS1 Caliber 5.56 MM/32 dan 67 butir amunisi.
Lalu, satu pucuk senjata api pabrikan jenis Mauser warna coklat hitam merk MUSER Caliber 7.62/308 MM dengan 53 butir amunisi.
BACA JUGA:Polsek Teluk Gelam Terima 3 Pucuk Senpira Serahan Warga Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: