Catat, SP3 Kasus Pegi Setiawan Sudah Terbit, Penghentian Penyidikan Merujuk Putusan Hakim Eman Sulaiman

Catat, SP3 Kasus Pegi Setiawan Sudah Terbit, Penghentian Penyidikan Merujuk Putusan Hakim Eman Sulaiman

SP3 kasus Pegi Setiawan ternyata sudah keluar. foto: dok/sumeks.co.--

Sebelumnya Saka Tatal mengaku disiksa saat kasus itu pertama diusut, karena tidak tahan dia dan terpidana lainnya terpaksa mengakui terlibat di kasus Vina itu.

 

BACA JUGA:Mendiang Abi Sosok Pemberani Dimata Pengacara Pegi Setiawan, Muncul Lengkapi Pengakuan Terpidana Kasus Vina 

BACA JUGA:Kabar Duka, Saksi Kasus Vina Cirebon Meninggal, Abi Budi Sempat Jadi Tempat Curhat 7 Terpidana Kasus Vina 

 

Pengacara Saka Tatal Titin SH dibantu Farhat Abas dan Krisna Murti siap mengajukan PK itu dalam waktu dekat ini.

Sedangkan 6 terpidana kasus Vina lainnya, pengajuan PK-nya akan diurus tim gabungan pengacara dari organisasi advokat Peradi Otto Hasibuan.

 

 

 

   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: