Asna Ipah, DPO Kasus Suap PTSL 2019 Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Asna Ipah, DPO Kasus Suap PTSL 2019 Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Asna Ipah, DPO Kasus Suap PTSL 2019 Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel--

Disinggung, mengenai adanya keterlibatan pihak lain termasuk petinggi BPN Kota Palembang dalam penyidikan korupsi PTSL tahun 2019, Ario menjawab masih dalam upaya mendalami materi penyidikan perkara.

"Kalau soal itu, nanti kami masih mendalami materi penyidikan perkara, apakah ada keterlibatan lebih lanjut pihak-pihak lainnya yang dimaksud," tukasnya.

BACA JUGA: 2 Tahun Buron, Kontraktor Proyek Jalan di Kabupaten Muara Enim Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel

BACA JUGA:Puncak HBA ke-63, Tim Tabur intelijen Kejati Sumsel Beri Kado Tangkap DPO Kasus Lakalantas.

Sementara itu, tersangka Asna Ipah dengan tangan diborgol dan memakai rompi khusus tahanan memilih untuk diam seribu bahasa saat digiring petugas usai ditangkap.

Hanya saja, ketika sedang dibincangi Asisten Intelijen usai press rilis tersangka Asna Ipah yang berstatus DPO selama 5 bulan ini, sedikit bergumam bahwa tanah itu miliknya.

"Tanah itu milik kami," ucap tersangka Asna Ipah saat berkomunikasi dengan Asintel sebelum digiring menuju ke kendaraan untuk diserahkan ke penyidik Kejari Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: