Berapa Lama Lagi Pegi Setiawan Akan Dibebaskan? Polda Jawa Barat Katanya Masih Akan Gelar Perkara
--
"Bukan masalah besar kecilnya, tapi masalah sanksi buat orang yang telah melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur, penetapan tersangka tidak sesuai prosedur. Ini sanksi," tegas Toni.
Selanjutnya, ada pula kerugian immateril yang menyangkut pemulihan nama baik dan rasa malu karena sudah dituduh menjadi tersangka kasus pembunuhan.
"Bisa kami tuntut Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, atau bisa saja Rp 1 triliun," tegas Toni.
Meski demikian, Toni mengatakan, masalah menuntut ganti rugi masih akan dibahas lebih lanjut setelah mendengar putusan sidang praperadilan hari ini.
Ia menjelaskan, pihaknya akna menuntut ganti rugi berupa pemulihan nama baik dan berkaitan dengan materi.
Adapun 2 ganti rugi itu dibagi Toni menjadi kerugian materil dan immateril.
‘Hidup kuli bangunan!’, pekik Toni.
Kita akan langsung menjemput Pegi Setiawan, kita tidak akan menunda-nunda lagi.
Tampak Amel dan Lusiana 2 adik perempuan dari Pegi Setiawan yang menangis saat kakaknya dinyatakan bebas.
Sebelumnya, Amel yang selama ini tidak nampak di pemberitaan saat diwawancara wartawan bagaimana harapanya atas putusan praperadilan hari ini.
Amel disampingi Lusiana tampak masih mengenakan masker. Keduanya berurai air mata mengungkap pesan kakaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: