Nobar Rilis MA Kasus Vina Cirebon, Pengacara Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Nonton di Hotel Santika

Nobar Rilis MA Kasus Vina Cirebon, Pengacara Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Nonton di Hotel Santika

Nobar rilis Mahkamah Agusng (MA) kasus vina cirebon, pengacara bersama keluarga 7 terpidana kasus vina nonton di hotel santika. foto: Jutek Bongso.--

Nobar Rilis MA Kasus Vina Cirebon, Pengacara Bersama Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Nonton di Hotel Santika    

CIREBON, SUMEKS.CO - Nobar rilis Mahkamah Agung (MA) siang ini atas upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon.

Tim pengacara bersama keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon akan menonton bareng di hotel Santika, Cirebon. 

“Saya dengan tim pengacara saat ini menuju Cirebon, sebagaimana kita tahu bahwa hari ini akan ada agenda pengumuman dari Mahkamah Agung terkait dengan keputusan Peninjauan Kembali yang diajukan 8 terpidana, yang satu Sakat Tatal itu kami bukan kuasa hukumnya,” jelas Jutek Bongso.

Jutek akan berkumpul bersama semua keluarga terpidana dengan Kang Dedi Mulyadi, yang mengawal kasus ini sejak lama, kemudian bersama dengan seluruh tim hukum yang mendampingi mereka.

BACA JUGA:Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Tunangan Di Penjara, Padahal PK Hukuman Seumur Hidup Belum Putus Di MA

BACA JUGA:Kang Dedi Mulyadi Sesalkan Sudirman, Terpidana Kasus Vina 2016 Diborgol Saat Datang Jumpa Jasad Ibunya

“Apapun putusan dari Mahkamah Agung akan kami tunggu siang ini, dan akan kami ambil sikap hari ini apa yang akan kami lakukan,” tegasnya.

Apapun keputusan Mahkamah Agung itu pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya.

Rencananya jam 12.30 pengacara dan keluarga korban akan kumpul di Cirebon di hotel Santika. Kami akan menonton bareng bersama keluarga terpidana, semoga mereka semua dibebaskan dan keadilan berpihak kepada 7 terpidana,” harapnya.

“Ini momen yang kami tunggu-tunggu dari kuasa hukum dan masyarakat luas, kami harapkan keadilan dapat ditegakkan, salam keadilan”.

BACA JUGA:Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Tunangan Di Penjara, Padahal PK Hukuman Seumur Hidup Belum Putus Di MA

BACA JUGA:Sedih, Ibu Terpidana Sudirman Di Kasus Vina Cirebon Meninggal, Selalu Memikirkan Anaknya Dipenjara Tanpa Salah

7 terpidana kasus Vina Cirebon dapat kabar kalau Mahkamah Agung (MA) bakal konfrensi pers siang ini terkait putusan PK yang mereka ajukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: