Ketua KPPU: Ganti Subsidi LPG Rp 830 T dengan Jargas Kota?

Ketua KPPU: Ganti Subsidi LPG Rp 830 T dengan Jargas Kota?

M. Fanshurullah Asa, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).--

BACA JUGA:Persaingan Final Four Putaran Pertama Berlangsung Sengit Usai Popsivo Libas Pertamina Enduro

Lebih lanjut, untuk menunjang adopsi penggunaan jargas tersebut, diperlukan kebijakan alokasi gas dari sisi hulu sampai ke distribusi yang tranparan oleh Kementrian ESDM.

Dengan kebijakan yang transparan, resiko ketidakpastian pasokan bagi pelaku usaha niaga gas akan berkurang dan pengembangan sektor hilir migas akan makin pesat.

Perimbangan harga jual jargas untuk rumah tangga dan industri kecil komersial dengan harga gas hulu juga dibutuhkan agar menarik minat investasi badan usaha swasta dan BUMD.

Minat investasi ini perlu dibangun di daerah untuk mengembangkan jaringan retail gas terkoneksi dengan jaringan distribusi yang sudah berjalan dengan skema open access yang transparan dan non diskriminatif dengan pengaturan oleh BPH Migas.

Pemerintah juga perlu mempertimbangkan insentif fiskal bagi badan usaha yang berminat mengembangkan jaringan pipa gas ke konsumen dengan memberikan prioritas kepada badan usaha niaga gas dan LPG yang telah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: