Polres Prabumulih Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, Kirim ke Pengepul di Muara Enim

Polres Prabumulih Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, Kirim ke Pengepul di Muara Enim

Polres Prabumulih ungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi yang dikirim ke pengepul di Muara Enim.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana penimbunan atau penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Ungkap kasus tersebut sendiri sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/A/12/V/2024/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, 23 Mei 2024.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ungkap kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Jendral Sudirman KM 14, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Kemudian anggota Sat Reskrim Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Herli Setiawan SH MH langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. 

BACA JUGA:6 Mobil Modifikasi Penimbun 1,2 Ton BBM Subsidi di Musi Rawas Diamankan Polisi, Pemilik Kabur?

BACA JUGA:6 Mobil Modifikasi Penimbun 1,2 Ton BBM Subsidi di Musi Rawas Diamankan Polisi, Pemilik Kabur?

Kamis 23 Mei 2024 sekira pukul 14.30 WIB berlokasi Jalan Jendral Sudirman KM 14 Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih kami mendapati pelaku atas nama Bustomi (50).

"Bustomi yang sehari-hari bekerja sebagai sopir sedang melakukan bongkar muat BBM bersubsidi jenis solar," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan, Jumat 24 Mei 2024.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah jeriken dengan ukuran 35 liter yang berisikan minyak jenis solar.

Lalu 4 buah jeriken dengan ukuran 25 liter yang berisikan minyak jenis solar 1 buah selang, 1 buah alat pompa mini 1 buah handphone milik pelaku dengan 5 jenis barcode berbeda yang terdapat di galeri handphone.

BACA JUGA:Mobil Avanza Hangus Terbakar di Depan SPBU, Diduga Angkut BBM Subsidi dengan Tangki Modifikasi

BACA JUGA:Oknum ASN DPRD OKU 'BOS' Penimbun BBM Subsidi Resmi Ditetapkan Tersangka

Masih kata Herly, saat ini pelaku berikut jeriken dengan ukuran 25 liter dan 35 liter beserta kendaraan jenis truk dan langsung dibawa dan diamankan ke Polres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang ikut aktif memberikan informasi kepada petugas kepolisian, kami berharap masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian karena setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: