Pemkab - DPRD Muba Kolaborasi Perjuangan Nasib Tenaga non ASN Datangi Kemenkes RI
DPRD Muba bersama Pemkab Muba melalui BKPSDM Muba, Dinas Kesehatan, dan RSUD Sekayu melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada hari Jumat 5 Juli 2024.--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Upaya untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Musi Banyuasin (Muba) terus didorong oleh berbagai pihak.
Terbaru, DPRD Muba bersama Pemkab Muba melalui BKPSDM Muba, Dinas Kesehatan, dan RSUD Sekayu melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada hari Jumat 5 Juli 2024.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga non ASN di Muba, khususnya tenaga kesehatan, agar dapat diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK tahun 2024.
Kunjungan DPRD Muba bersama Pemkab Muba ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 5 Juli 2024 mendapat sambutan hangat dari pihak Kemenkes RI.
BACA JUGA:Polri Terima Rekor Muri, Gelar Wayang Kulit dengan Peragaan Wayang Nusantara Jenis Terbanyak
Rombongan dari Muba diterima langsung oleh Analis Perencanaan dan Pengadaan ASN Bidang Kesehatan Nisa di lantai 3 ruang perencanaan Kantor Kemenkes RI.
Sambutan hangat ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Kemenkes RI dalam menyikapi aspirasi dan kebutuhan tenaga kesehatan di Muba.
Kesediaan untuk menerima delegasi Muba secara langsung mencerminkan keterbukaan dan kesiapan Kemenkes RI untuk berdialog dan mencari solusi terbaik terkait pengangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK di Muba.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muba H Sugondo mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Kesehatan atas sambutan baiknya.
BACA JUGA:Info BMKG: Waspada Badai Petir Mengguyur 7 Wilayah Sumatera Selatan Hari Ini 6 Juli 2024
BACA JUGA:Spanyol Kandaskan Tuan Rumah Jerman, Portugal Juga Tersingkir Lewat Adu Penalti Kontra Prancis
"Intinya kehadiran kami kesini berharap seluruh tenaga Non ASN Muba ini dimudahkan dengan harapan mereka bisa jadi PPPK tahun ini,"ungkapnya.
Wakil ketua DPRD Jhon Kanedy berharap ada kebijakan yang adil dari Kemenkes terhadap tenaga non ASN kesehatan, karena tenaga non ASN ini sudah mengabdi untuk daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: