Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Segera Surati Pemkab Muba dan Muratara Terkait Polemik PT SKB dan PT GPU

Suasana pertemuan Garda Prabowo Sumsel dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel. --
Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Segera Surati Pemkab Muba dan Muratara Terkait Polemik PT SKB dan PT GPU
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, segera melayangkan surat kepada Pemkab Muba dan Pemkab Muratara.
Hal itu terkait dengan adanya laporan dari Garda Prabowo terkait polemik berkepanjangan antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT Gorby Putra Utama (GPU).
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel, Dian Eka Putra, didampingi Kabid Prasarana dan Sarana, Herlan Kagami, usai menerima audiensi Garda Prabowo Sumsel.
"Kami akan layangkan surat kepada masing-masing Pemda. Menindaklanjuti laporan dari Garda Prabowo Sumsel terkait sengketa lahan antara PT SKB dengan PT GPU," kata Dian Eka Putra.
BACA JUGA:Kebun Sawit H Halim Diserobot dan Dirusak, Tim Kuasa Hukum Laporkan PT Gorby ke Polda Sumsel
Sementara itu, Sekretaris Garda Prabowo Sumsel, M Syarif mengatakan, pihaknya merasa prihatin dan terpanggil terkait polemik lahan antara dua perusahaan tersebut yang tak kunjung usai. Bahkan, sudah puluhan tahun.
Syarif menjelaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi di lapangan bahwa adanya izin usaha perkebunan yang mengalami permasalahan serius di Sumsel.
Yakni, PT SKB yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit pemilik HGU No.00146 / Muba dan Putusan MA Nomor 554/TUN/2024/PTUN /JKT.
"Fakta lapangannya adalah PT SKB mendapat gangguan dan perusakan lahan dari PT GPU yang merupakan perusahaan Tambang batu bara," paparnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum PT Gorby Tanggapi Pernyataan Oknum Anggota Komisi III DPR-RI
BACA JUGA:PT Gorby Bantah Polemik Kepemilikan Lahan di Sako Suban Muba Diduga Bersengketa dengan PT SKB
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: