Pasca Pemeriksaan Saksi Vendor, Kejati Sumsel Menelaah Keterangan Terkait Korupsi 'Sepur di Pucuk'

Pasca Pemeriksaan Saksi Vendor, Kejati Sumsel Menelaah Keterangan Terkait Korupsi 'Sepur di Pucuk'

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat memberikan keterangan pers penyidikan korupsi LRT Sumsel--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel masih menelaah penyidikan dugaan korupsi terkait 'Sepur di pucuk' alias LRT Sumsel, dari keterangan beberapa saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Jumat 5 Juli 2024.

"Untuk kasus LRT Sumsel, tim penyidik saat ini masih menelaah keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu," ungkap Vanny.

Ia menerangkan, selama beberapa hari berturut-turut penyidik Pidsus Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk dimintai keterangan perihal penyidikan korupsi LRT Sumsel.

BACA JUGA:Geber Penyidikan, Kejati Garap Direktur Utama PT Waja Tama Krakatau Sebagai Saksi Kasus Korupsi LRT Sumsel

BACA JUGA:Usai Periksa Vendor PT Waskita, Kini Direktur PT Jatim Bromo Steel Digarap Penyidik Kasus Korupsi LRT Sumsel

Beberapa pihak, lanjut Vanny diantaranya beberapa dari perusahaan swasta, vendor atau rekanan PT Waskita diperiksa sebagai saksi secara bergilir.

"Dan dari keterangan saksi yang diperiksa beberapa hari berturut-turut tersebut, tim penyidik meneliti dan mendalami keterangan yang berkaitan dengan materi penyidikan," terangnya.

Ia memastikan, penyidikan kasus dugaan korupsi terkait LRT ini terus dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel guna menguatkan alat bukti penyidikan dalam membidik tersangka.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar, sebab keterbatasan tim penyidik yang mana saat ini Kejati Sumsel juga banyak menangani perkara dugaan korupsi lainnya.

BACA JUGA:Nah Loh, Giliran Vendor PT Waskita Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Korupsi LRT Sumsel

BACA JUGA:Geber Penyidikan Kasus Korupsi LRT Sumsel, Kejati Sumsel Periksa Direktur PT Suwarna Cinde Raya

Selain itu, lanjut Vanny tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel tidak mau gegabah dalam mengusut tuntas suatu tindak pidana dugaan korupsi.

"Setelah nanti dilakukan penelaahan, kemungkinan bakal kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya sebagai saksi, jadi bersabar saja ya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: