Gugatan Wanprestasi Nunggak Cicilan Vellfire Selama 8 Bulan, Pengusaha JW Bakal Disidang Pekan Depan
Gugatan Wanprestasi Nunggak Cicilan Vellfire Selama 8 Bulan, Pengusaha JW Bakal Disidang Senin Depan--
BACA JUGA:Berikut Modus Wanprestasi Disengaja, Andalan Bagi Debitur Nakal yang 'Halal' Dipidanakan
Yang mana, kata Indra tenor atau masa angsuran kredit yang diajukan saat itu selama 48 bulan dengan cicilan angsuran sebesar Rp. 10.250.000 per bulan.
Terhitung sejak bulan Desember 2023 sampai dengan sekarang, kata Indra debitur JW sudah tidak lagi melakukan pembayaran dan diduga sengaja tidak membayar lagi.
"Maka dari itu kami melalui kuasa hukum melayangkan gugatan sederhana wanprestasi terhadap kreditur JW ini karena memang tidak ada itikad baik," kata Indra.
Ia juga mengatakan, telah menyerahkan upaya hukum gugatan seluruhnya kepada tim kuasa hukum seperti upaya hukum melayangkan gugatan sederhana terkait wanprestasi yang dilakukan JW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: