Ombudsman Akan Umumkan Saran Korektif, Terkait Kebenaran 80 Persen Kecurangan Proses PPDB SMA Jalur Prestasi

Ombudsman Akan Umumkan Saran Korektif, Terkait Kebenaran 80 Persen Kecurangan Proses PPDB SMA Jalur Prestasi

Ombudsman RI Sumsel akan mengumumkan hasil saran korektif dari masyarakat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.-Foto: dokumen @ruangtamurumahkebaikan-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ombudsman RI Sumsel akan mengumumkan hasil saran korektif dari masyarakat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel terkait 80 persen kebenaran adanya dugaan kecurangan dalam proses PPDB jalur prestasi di beberapa SMA Negeri di Kota Palembang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah dalam rilis yang diterima SUMEKS.CO pada Kamis 27 Juni 2024.

Adrian mengatakan, Ombudsman RI Sumsel, akan mengumunkan hasl tersebut pada Jumat 28 Juni 2024.

Menurutnya, hasil penelusuran Ombudsman menunjukkan 80 persen laporan yang masuk terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses PPDB jalur prestasi pada SMA Negeri di Palembang terbukti benar. 

BACA JUGA:Laporan Dugaan Kecurangan PPDB SMA Kota Palembang Diterima, Kejati Sumsel Klaim Bakal Ditindaklajuti

BACA JUGA:Buntut Dugaan Kecurangan PPDB SMA di Palembang, DPD LAI Lapor ke Kejati Sumsel Desak Diusut Tuntas

Temuan ini berdasarkan laporan dari sejumlah lapisan masyarakat yang masuk ke Ombudsman serta hasil penelusuran dan pencarian data yang dilakukan.

"Saat ini saya beserta tim tengah menyusun saran korektif itu untuk kemudian dirapatkan melalui rapat pleno. Sehingga menghasilkan saran yang akan disampaikan ke Disdik Sumsel, hasilnya besok Jumat langsung kita umumkan ke masyarakat," ujarnya, Kamis 27 Juni 2024.

"Saran korektif masih kita susun karena pekan lalu baru didapat data dan buktinya," tambahnya.

Adrian menyebut dari hasil pengumpulan data dan bukti menunjukan 80 persen laporan yang masuk ke Ombudsman terbukti benar yakni adanya dugaan kecurangan dalam proses PPDB jalur prestasi pada SMA Negeri di Palembang.

BACA JUGA:SD Negeri 127 Palembang Diduga 'Salahi Aturan' PPDB 2024, Wali Murid Curiga Dicurangi? Kepsek Bilang Begini!

BACA JUGA:Hasil PPDB Tingkat SD SMPN di Palembang Alami Gangguan Sistem, Ombudsman: Tempel di Papan Pegumuman Sekolah!

Adrian menyebut dari laporan yang masuk, beberapa kasus di antaranya mengenai skor seleksi pada jalur prestasi.

Terdapat dugaan siswa yang mendapat peringkat pertama dengan skor 700 tidak berhasil masuk melalui jalur prestasi, sementara teman pelapor mendapat skor 350 berhasil lolos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: