Ini Proses dan Manfaat Bansos Lansia yang Bakal Segera Dicairkan Rp2,4 Juta, Cara Daftarnya Gampang Banget

Ini Proses dan Manfaat Bansos Lansia yang Bakal Segera Dicairkan Rp2,4 Juta, Cara Daftarnya Gampang Banget

Ini Proses dan Manfaat Bansos Lansia Yang Bakal Segera Dicairkan Rp2,4 Juta, Cara Daftarnya Gampang Banget--

SUMEKS.CO - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah, yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau keluarga rentan miskin melalui bantuan dalam bentuk uang tunai tersebut.

Salah satu penerima PKH selain keluarga miskin, sasaran pemerintah lainnya yaitu masyarakat berusia lanjut atau lansia yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Tidak hanya bantuan tunai, PKH juga memberikan pendampingan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sebagai penerima bantuan sosial.

Berikut ini panduan lengkap mendaftar bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi lansia tahun 2024, yang dilansir dari berbagai sumber Minggu 17 November 2024.

BACA JUGA:Bansos PKH dan Sembako Cair! Catat Info Terbaru Peralihan dari Kantor Pos ke Bank Himbara, Ini Lengkapnya

BACA JUGA:Makin Mudah! Begini Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Secara Online, Bisa Lewat Hp Sambil Tiduran Dirumah

Agar lansia bisa mendapatkan bansos PKH, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain:

- Usia 60 tahun ke atas: Lansia yang berhak menerima bantuan harus berusia 60 tahun atau lebih.


--

- Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Lansia harus terdaftar sebagai bagian dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

- Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri: Lansia atau anggota keluarganya tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri.

- Belum menerima bantuan sosial lainnya: Lansia atau keluarganya tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Lansia harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

BACA JUGA:Auto Bikin Senyam-Senyum! Bansos PKH Masih Cair Hari Ini, Cek Syarat Penerima Disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: