Ombudsman Akan Umumkan Saran Korektif, Terkait Kebenaran 80 Persen Kecurangan Proses PPDB SMA Jalur Prestasi

Ombudsman Akan Umumkan Saran Korektif, Terkait Kebenaran 80 Persen Kecurangan Proses PPDB SMA Jalur Prestasi

Ombudsman RI Sumsel akan mengumumkan hasil saran korektif dari masyarakat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.-Foto: dokumen @ruangtamurumahkebaikan-

Laporan itu setelah ditelusuri rupanya ada yang benar dan ada juga yang tidak benar.

"Benar yakni, siswa dengan nilai hasil ujian besar justru gagal dan tidak lolos, sementara siswa yang nilai lebih kecil justru lolos. Hasil ini sebanyak 80 persen terbukti benar setelah ditelusuri," terangnya.

BACA JUGA:Portal Web PPDB Palembang Tak Bisa Diakses, Orang Tua Calon Siswa SD-SMP Panik!

BACA JUGA:Ombudsman Terima Puluhan Laporan Terkait PPDB SMA-SMK Negeri di Sumsel

Namun, ada juga sebaliknya bahwa siswa yang tidak lolos karena memang nilai hasil ujiannya di bawah nilai siswa yang lolos ujian.

Sementara sisanya sebanyak 20 persen SMA di Kota Palembang yang tidak terbukti melakukan kecurangan PPDB.

"Saran korektif bukan untuk memberikan vonis namun untuk memberikan pengaruh pada lembaga agar melaksanakan saran korektif yang diberikan. Ombudsman ini lembaga yang memberikan pengaruh kepada lembaga lain," ungkapnya.

Jika saran korektif terkait PPDB SMA jalur prestasi tidak dilaksanakan lembaga terkait, pihaknya akan menyerahkan ke Ombudsman pusat.

BACA JUGA:PPDB 2024 Tingkat SMA/SMK di Provinsi Sumsel Diduga Langgar Hukum, Ada 'Jalur Khusus' Diluar Wewenang?

BACA JUGA:250 Pendaftar Diterima di PPDB SMPN 1 Kayuagung, Jalur Prestasi Jadi Penentu

Sebelumnya, Adrian Agustiansyah juga mengatakan terkait temuan dugaan kecurangan proses PPDB pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel untuk dimintai keterangannya.

"Hasil investigasi kita ada empat SMA Negeri di Palembang diduga terjadi praktek jual beli bangku, dan itu tentunya sudah melanggar Permen Dikbud RI Nomor 1 Tahun 2021. Kita juga sudah memanggil pihak Disdik untuk dimintai keterangan dan saat ini sedang berproses," ujar Adrian, Jumat 14 Juni 2024.

Menurutnya, dugaan praktik jual beli bangku sendiri khususnya di Kota Palembang sampai saat ini bisa dikatakan sudah menyentuh angka 100 persen.

"Temuan kita itu hampir 100 persen. Jadi ketika kuota awalnya 320, angka akhirnya 650. Jadi hampir 100 persen peningkatan kuotanya," katanya.

BACA JUGA:Tersisa 1 Jalur Reguler, SMK Negeri 4 Palembang Targetkan 684 Siswa Diterima Melalui 4 Jalur PPDB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: