Belum Juga DIlantik, Pimpinan BKPSDM OKI Dilaporkan ASN ke Ombudsman

Belum Juga DIlantik, Pimpinan BKPSDM OKI Dilaporkan ASN ke Ombudsman

Pimpinan BKPSDM OKI dilaporkan ke Ombudsman, kenapa! Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Oknum pimpinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilaporkan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan OKI sendiri. 

Salah satu ASN itu adalah Dini Damayanti SKom yang merupakan ASN Kabupaten OKI, bertugas sebagai Penyusun Laporan Kebijakan di Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. 

Dimana ASN ini melaporkan oknum pimpinan BKPSDM ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. 

ASN ini juga selain melaporkan ke Ombudsman, laporan ini juga disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Sejumah Tenaga Honorer Pol PP Datangi BKPP OKI, Ada Apa!

BACA JUGA:BKPP OKI Perpanjang Pengisian Berkas Online PPPK Guru

Pada laporan itu, ASN melaporkan mengenai status pengangkatannya sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama. 

Yang hingga kini belum juga dilantik meskipun rekomendasi telah diterbitkan.

Dijelaskan Dini, bahwa rekomendasi pengangkatan dirinya telah diterbitkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui surat No. 800.1.3.3/221/IJ tertanggal 17 Januari 2024.

Rupanya, selain yang bersangkutan juga ada pegawai lainnya. Yaitu ada empat orang lainnya yang direkomendasikan. Adalah Fransiscus Halomoan Manik Ambarita, Edy Haryanto, Hj Eka Hamami Damayanti, dan Hendra Latif.

BACA JUGA:Catat, BKPP OKI Tunggu PPPK Guru Isi Data Online Hingga Pukul 23.59

BACA JUGA:Video Asusila Oknum Kepala Puskesmas Beredar, BKPP OKI Tunggu Inspektorat

Namun, berbeda dengan rekan-rekannya yang telah dilantik pada 31 Oktober 2024. Sedangkan yang bersangkutan yakni Dini justru tidak menerima undangan pelantikan tanpa alasan yang jelas.

“Pihak terkait sempat menyampaikan secara lisan bahwa akan ada pelantikan susulan sebelum akhir 2024," ucapnya, Jumat 3 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: