Digitalisasi Pajak Daerah, ASN OKI Jadi Pelopor Peningkatan PAD
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki berikan doorprize ASN yang ASIK pajak aplikasi Sidomon. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Digitalisasi Pajak Daerah, ASN OKI Jadi Pelopor Peningkatan PAD
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pelopor peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan ASN Sadar dan Ikut Kontribusi Pajak Daerah (ASIK Pajak) serta implementasi aplikasi SiDOMON Pajak (Sistem Digital Online Mempermudah Optimalisasi Pembayaran Pajak Daerah) sebagai bagian dari transformasi digital sektor perpajakan di Kabupaten OKI.
Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki, mengatakan optimalisasi PAD merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik sangat bergantung pada kekuatan pendapatan daerah yang dikelola secara efektif.
BACA JUGA:Gelar Pasar Murah, Pemkab OKI Intervensi Harga Sembako Jelang Iduladha
BACA JUGA:Pemkab OKI Rutin Tertibkan Kabel Udara, Provider Nakal Masih Berulah
“PAD yang kuat akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat," kata Muchendi dalam sambutannya di halaman Kantor Bupati OKI, Selasa 2 Juni 2026.
"Karena itu, optimalisasi penerimaan daerah harus terus kita lakukan melalui berbagai inovasi,” tambahnya.
Ia menjelaskan, selain menggali potensi pajak daerah, pemerintah juga harus memastikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Karena itu, digitalisasi menjadi pilihan strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
BACA JUGA:Jelang Iduladha, Pemkab OKI Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Redam Gejolak Harga
“Melalui aplikasi SiDOMON Pajak, masyarakat kini dapat membayar pajak daerah dengan lebih mudah, cepat, aman, dan transparan. Digitalisasi ini bukan hanya memudahkan pelayanan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pendapatan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



