Kakanwil Kemenkum Babel Lantik 11 ASN dan Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas serta Pelayanan Publik
Lantik 11 ASN Baru, Kakanwil Kemenkum Babel Tegaskan Integritas dan Profesionalisme Harga Mati--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (2 Juni 2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Babel tersebut menjadi momentum penting bagi para pegawai yang resmi memasuki babak baru pengabdian sebagai aparatur negara.
Dalam sambutannya, Johan Manurung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, profesionalisme, dan loyalitas kepada bangsa serta negara.
“Pelantikan ini menjadi awal perjalanan pengabdian yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Setiap ASN memiliki tanggung jawab hukum, moral, dan etika dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Johan.
Menurutnya, aparatur di lingkungan Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pembinaan hukum, hingga berbagai tugas lainnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Karena itu, Johan mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap pelaksanaan tugas.
BACA JUGA:Jadi Contoh, Kemenkum Babel Dorong Transformasi JDIH Digital untuk Layanan Hukum Masyarakat
BACA JUGA:Exit Meeting BPK RI, Kemenkum Babel Perkuat Tata Kelola Keuangan
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap disiplin pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ASN, lanjutnya, wajib setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah.
Selain menjalankan tugas profesional, ASN juga diharapkan mampu menjadi perekat persatuan bangsa, menjaga etika dalam kehidupan sosial, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Pada kesempatan tersebut, Johan mengingatkan seluruh pegawai untuk menerapkan Catur Tertib Pegawai Negeri Sipil yang meliputi tertib disiplin, tertib administrasi, tertib perkantoran, dan tertib rumah tangga.
“Penerapan Catur Tertib akan menciptakan lingkungan kerja yang tertata, produktif, harmonis, dan mendukung peningkatan kinerja organisasi,” katanya.
Ia juga mendorong para ASN yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat komitmen kerja, serta mengembangkan kemampuan sesuai bidang tugas masing-masing.
Menurut Johan, orientasi utama setiap ASN haruslah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus upaya menghadirkan layanan hukum yang semakin berkualitas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




