Coba Hilangkan Barang Bukti, Pengedar Narkoba Bakar Sabu di Tungku Api saat Disergap Polisi

Coba Hilangkan Barang Bukti, Pengedar Narkoba Bakar Sabu di Tungku Api saat Disergap Polisi

Barang bukti sabu-sabu yang dibakar tersangka di tungku api dalam rumahnya saat disergap polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Seorang pengedar sabu-sabu di MUSI RAWAS (Mura) disergap polisi saat berada di rumahnya pada Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 05.00 WIB lalu.

Namun, saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Dusun II, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Untung Piratno (29) mencoba menghilangkan barang bukti narkoba.

Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 16,48 gram dan satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih jenis sabu seberat bruto 0,16 gram dibakar di tungku api yang ada di rumah tersangka Untung.

Tersangka Untung Piratno sendiri merupakan salah satu target operasi (TO) Polisi dalam kasus peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Mura. 

BACA JUGA:Bikin Resah Penghuni Bedeng, Pengedar Sabu di Tanjung Lago Banyuasin Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu Saat Menunggu Pembeli

Setelah mendapat informasi jika tersangka Untung membawa dan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu-sabu, Satres Narkoba Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan.

Kapolres Mura AKBP Abdi Supriadi melalui kasat Narkoba AKP Romi, saat akan disergap di rumahnya, Untung mengetahui adanya polisi. 

"Lalu cepat cepat membakar Barang Bukti (BB), berupa narkotika jenis sabu satu," terang AKP Romi.

Aksi tersangka itu terhenti, setelah personel Satres Nakroba sigap mematikan api yang membakar sabu-sabu tersebut.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kecamatan Petir OKI Tak Berkutik Diringkus Polisi saat Berada di Rumahnya

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Kemuning Ditangkap, Polisi Amankan 76 Paket dalam HP dan Powerbank yang Sudah Dimodifikasi

Dari tangan tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu bungkus kantong plastik warna hitam yang sudah terbakar.

Berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 16,48 gram dan satu bungkus palstik klip kecil yg berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 0,16 gram serta satu unit timbangan digital warna hitam merk Pocker Scale.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: