Barisan Pendukung Bertambah, Ratusan Advokat Muda dan Paralegal Sumsel Deklarasi Dukung MataHati
Ratusan advokat dan paralegal mendeklarasikan dukungan kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Dr Hj RA Anita Noeringhati SH MH. -Foto: edho/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pendukung pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Dr Hj RA Anita Noeringhati SH MH disingkat dengan MataHati terus bertambah.
Barisan pendukung MataHati kali ini diberikan oleh ratusan advokat atau pengacara dan paralegal yang tergabung dalam wadah Komunikasi advokat Muda dan paralegal Sumsel.
Deklarasi dukungan dan kebulatan tekad untuk mendukung pasangan MataHati itu digelar di Graha Limbersa Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus, Kamis 20 Juni 2024 sore.
Pengukuhan pendukung dari Komunitas Advokat dan Paralegal Sumsel ini dihadiri langsung oleh paslon MataHati.
BACA JUGA:Optimis, Mawardi Yahya Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur di Partai Nasdem
Ketua Umum Komunitas Advokat Muda dan Paralegal Sumsel, Prengki Adiatmo, SH mengatakan keputusan mendukung pasangan MataHati ini bukan dilakukan secara instant.
Tidak lain atas dasar pertimbangan matang, di mana kedua tokoh ini sepak terjangnya sudah terbukti dan teruji dalam memajukan pembangunan di Provinsi Sumsel.
Ratusan advokat dan paralegal mendeklarasikan dukungan kepada pasangan MataHati.-Foto: edho/sumeks.co-
"Dukungan dari kami para advokat, pengacara dan paralegal ini sekaligus bukti kita tidak hanya bisa beracara," ujar Prenki.
"Kita juga terjun secara langsung ke kancah politik dengan menyatakan dukungan dan masuk ke dalam barisan pendukung Bapak Mawardi Yahya dan Ibu Anita Noeringhati," tambah Prengki didampingi jajaran pengurus lainnya.
BACA JUGA:Pilkada Ogan Ilir, Muncul Nama Wahyudi dan Ahmad Syafei, Sanggupkah Kalahkan Trah Mawardi Yahya?
Prengki juga menyebut pihaknya akan langsung bekerja dengan mensosialisasikan sekaligus mensinergikan program-program dan dukungan terhadap MataHati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: