Resmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, Yasonna: Dukung Iklim Investasi

Resmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, Yasonna: Dukung Iklim Investasi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).--

Selain itu, Kemenkumham juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, yang mengembangkan ekonomi wilayahnya dari tiga sektor yaitu pariwisata, investasi, dan pembukaan lapangan kerja. 

Menkumham menyampaikan bahwa Kemenkumhan telah memberikan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah di tahun 2024 ini dalam ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Oppo Reno5 F Menawarkan Kinerja Gahar Berkat Sistem operasi Android OS v11.0 dan Mediatek Helio P95

BACA JUGA:Teyeng Wakatobi Tiba-Tiba Muncul Minta Maaf, Konten di Depan Mobil Terbakar Milik Bos Rental Demi Viewer

Dalam acara tersebut, dua orang perwakilan Sulsel mendapatkan penghargaan. Mereka adalah Lurah/Kepala Desa yang berasal dari Desa Belo, Kabupaten Soppeng, serta Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone. 

Yasonna berharap peresmian desa/kelurahan sadar hukum kali ini dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya. 

"Bagi desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum, saya juga mendorong untuk terus memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya, sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang," katanya. 

Adapun 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan hari ini, tersebar di 28 Kecamatan pada delapan Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Liga Akbar Teken BAP Meski Tak di TKP, Luluh Dengan Kata-kata Ini: ‘Apakah Kamu Tidak Kasihan Sama Vina-Eki?’

BACA JUGA:Sapi Kurban di Palembang Lepas, Sempat Jadi Tontonan Pengendara yang Melintas

Dengan peresmian ini, jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 desa/kelurahan. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menuturkan, jika di Provinsi Bangka Belitung juga saat ini terdapat 41 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum.

Dari 41 Desa/ Kelurahan tersebut, 2 berasal dari Kabupaten Bangka, 4 dari Kabupaten Bangka Barat, 6 dari Kabupaten Bangka Selatan, 6 dari Kabupaten Bangka Tengah, 7 dari Kabupaten Belitung, 10 dari Kabupaten Belitung Timur, serta 6 dari Kota Pangkalpinang.

"Saat ini ada 146 Desa Binaan menuju desa Sadar Hukum. 32 Diantaranya sedang berproses menuju Desa Sadar Hukum di tahun 2024," ucap Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: