Resmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, Yasonna: Dukung Iklim Investasi

Resmikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel, Yasonna: Dukung Iklim Investasi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).--

MAKASSAR, SUMEKS.CO - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia mengeklaim keberadaan desa/kelurahan sadar hukum sangat mendukung iklim investasi di Sulsel. 

"Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi," ucap Yasonna di Hotel Claro Makassar, Jumat 14 Juni 2024. 

Menurut Yasonna, kepatuhan hukum sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Protokol Notaris

BACA JUGA:Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Palembang ke-1341, Pj Walikota Ratu Dewa Pamit

Kepatuhan hukum suatu wilayah meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama. 

Kehadiran desa/kelurahan hukum, ujar Yasonna, merupakan upaya pemerintah untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum.

Kepatuhan terhadap hukum akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman. 

"Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera. Desa/Kelurahan sadar hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama Kemenkumham," tutur Yasonna. 

BACA JUGA:Kemenag Pastikan Mobilisasi Jemaah Indonesia di Muzdalifah Selesai Tetap Waktu

BACA JUGA:Aab Elkarimi Heran Abu Janda dan Anteknya Kok Benci Sama Korban Genosida di Palestina

Kemenkumham sendiri telah melakukan berbagai upaya pembinaan kepatuhan hukum masyarakat.

Di antaranya penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, hingga bantuan hukum gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: