Non Target Operasi, 65 Kasus Kejahatan di Kota Palembang Diungkap Selama Mei 2024

Non Target Operasi, 65 Kasus Kejahatan di Kota Palembang Diungkap Selama Mei 2024

Sebanyak 65 orang tersangka berbagai kasus yang berhasil diungkap Polrestabes Palembang.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selama kurun waktu kurang dari satu bulan terhitung sejak 14 Mei 2024 sampai 29 Mei 2024 jajaran Polrestabes Palembang berhasil melakukan ungkap sebanyak 65 kasus kejahatan yang masuk kedalam target operasi dan non target operasi sebanyak 61 kasus.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat gelar ungkap kasus dan hasil Ops Sikat 1 Musi 2024 mengatakan dari ungkap kasus tersebut pihaknya menangkap 56 orang tersangka yang terdiri dari 49 tersangka dewasa dan 7 orang masih berstatus anak di bawah umur.

"Curat sebanyak 30 kasus dengan menangkap 29 tersangka, pencurian dengan kekerasan 11 kasus menangkap 12 tersangka dan curanmor 24 kasus sebanyak 15 orang tersangka yang ditangkap," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, 3 Juni 2024.

"Untuk kasus yang masuk kedalam target operasi terdiri dari satu kasus curanmor,  dua curat dan satu kasus pencurian dengan kekerasan," tambahnya.

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi, Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Pencurian Kursi Taman hingga Handphone

BACA JUGA:Gegara Hutang, Pria di Muba Babak Belur Dikeroyok Istri & Anak Tiri, Polsek Lalan Langsung Ungkap Kasus

Modus operandi sebagian besar yang digunakan para tersangka 65 kasus kejahatan ini, lanjut Kapolrestabes yakni melakukan perusakan pintu, merusak kunci gembok, merusak kunci kontak, panjat pagar bongkar pintu, melakukan penodongan, merampas, dan memukul korbannya.

Untuk barang bukti, disampaikan Kapolrestabes  lebih dari 50 barang bukti hasil kejahatan yang turut diamankan diantaranya 2 unit mobil, 15 unit sepeda motor, 4 unit HP, Laptop, Tas, Kunci Leter T, 3 sabun cuci, 24 samba bungkus merk ABC, dan 22 batang sabun main.

"Selain itu ada juga dompet, Sajam, Plat Nopol Kendaraan, helm, tabung gas, emas, perhiasan bukan emas, TV pintu aluminium dan masih banyak lainnya lagi," katanya. 

Operasi Sikat Musi 2024 mengungkap sejumlah pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Pencurian di OKI, Ternyata Pelaku Sudah Mendekam di Lapas Kayuagung

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ganjar Personel Polsek Plaju Penghargaan Usai Ungkap Kasus 13 Kilogram Sabu dalam Lemari

Pelakunya, Intan Saputra (22), warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura yang mencuri hanphone milik rekannya sendiri. 

Informasi dihimpun, setelah pihak kepolisian mendapat laporan korban laporan polisi LP / B / 02 / V / 2024 / SPKT /SEK. TGM / RES. MURA/SUMSEL, tgl  20  Mei 2024. Tim landak polres Mura, melakukan pelacakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: