Melawan, Kurir Ribuan Butir Pil Ekstasi Ditembak Timsus Polda Sumsel saat Diringkus di Jalinsum Ogan Ilir

Melawan, Kurir Ribuan Butir Pil Ekstasi Ditembak Timsus Polda Sumsel saat Diringkus di Jalinsum Ogan Ilir

AKBP Harissandi menunjukkan barang bukti ribuan butir pil ekstasi milik tersangka Ulup yang dilumpuhkan timsus Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-

BACA JUGA:TNI AL Palembang Gagalkan Penyelundupan 99.640 Ekor Benih Baby Lobster Tujuan Singapura, Amankan 4 Orang Kurir

BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan 1 Kilogram Sabu yang Akan Kurir Dikirim ke Bangka dari Pelabuhan TAA

Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK dalam rilisnya yang digelar di Mapolda Sumsel Rabu 29 Mei 2024 mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari dua tersangka tersebut pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 13.990 butir pil ekstasi.

"Keduanya kita ringkus di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Kita mengamankan dua pelaku yang merupakan kurir," kata AKBP Harissandi.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subsidir Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidan penjaran umur seumur atau paling lama 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: