Melawan, Kurir Ribuan Butir Pil Ekstasi Ditembak Timsus Polda Sumsel saat Diringkus di Jalinsum Ogan Ilir

Melawan, Kurir Ribuan Butir Pil Ekstasi Ditembak Timsus Polda Sumsel saat Diringkus di Jalinsum Ogan Ilir

AKBP Harissandi menunjukkan barang bukti ribuan butir pil ekstasi milik tersangka Ulup yang dilumpuhkan timsus Polda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel meringkus dua orang kurir Narkoba dengan baranbukti belasan ribu butir pil ekstasi di tempat dan waktu yang berbeda.

Salah satu kurir itu yakni Ulup Hengki alias Ferdiansyah (25), diringkus timsus saat berada di Jalinsum, persisnya di Timbangan Km 32 Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir

"Tersangka Ulup mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap di pinggir jalan lintas Ogan Ilir saat dilakukan penangkapan," ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, saat merilis kasusnya Rabu 29 Mei 2024.

Dia menjelaskan, tersangka ditangkap setelah sebelumnya Polda Sumsel menerima informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Palembang ke Kabupaten Pali. Kemudian ditindaklanjuti oleh Timsus dengan cara pembuntutan. 

BACA JUGA:Timsus Polda Sumsel Ringkus 2 Kurir Narkoba, Belasan Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan

BACA JUGA:Beredar Kabar Oknum Polres Muratara Diduga Ditangkap Timsus Polda Sumsel, Kasusnya?

Saat tiba di Jalan Lintas Sumatera pengendara motor yang dicurigai tersebut terlihat curiga tepatnya di timbangan Indralaya karena dibuntuti.

"Pada saat anggota melakukan penyetopan terhadap kendaraannya tidak mau berhenti dan tetap berupaya melajukan sepeda motornya, saat anggota telah berhasil memberhentikan laju motornya, pelaku hendak melompat dari sepeda motornya sambil akan membuang barang bukti berupa kantong kresek yang digantungkan di sepeda motornya tersebut ke rumput yang ada dipinggir jalan," beber antan Kapolres Lubuklinggau ini.


Barang bukti milik tersangka Ulup yang diringkus timsus saat berada di Jalinsum, persisnya di Timbangan Km 32 Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. -Foto: edho/sumeks.co-

Petugas mengamankan satu buah kantong kresek warna putih yang berisikan kantong plastik yang berisikan 3.990 butir pil ekstasi logo Singa warna kuning.

"Sayangnya, saat itu tersangka masih berupaya melakukan perlawanan saat diamankan. Kita langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka yang mengenai pinggang bagian belakang sebelah kanan tembus ke perut sebelah kanan tersangka," tegas Haris. 

BACA JUGA:Undercover Buy, Timsus Polda Sumsel Amankan 3 Kurir di Depan Lorong Kebangkan Palembang

BACA JUGA:Timsus Polda Sumsel Amankan 6 Kurir Narkoba, Barang Bukti yang Disita Selamatkan 5.000 Anak Bangsa

Setelah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk perawatan medis, tersangka hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: