FAKTA BARU, Hotman Paris Tegaskan 2 Pelaku DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Mungkin Fiktif, Alasannya?
Fakta baru, Hotman Paris tegaskan 2 pelaku DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak mungkin fiktif. foto: @hotman paris/sumeks.co.--
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang.
Diketahui, kasus Vina ini naik lagi kepermukaan setelah Filmnya "Vina Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop di tanah air. Rupanya kasus ini masih menyisakan 3 orang pelaku yang masih buron. Eky pacar Vina juga dibunuh kawanan geng motor saat kejadian di 2016 silam.
“7 pelaku dewasa sudah dihukum seumur hidup untuk kasus pembunuhan berencana, sedangkan 1 orang pelaku masih dibawah umur dihukum 8 tahun,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Status DPO terhadap 3 orang pembunuh dan pemerkosa Vina di 2016, polisi sudah melakukan upaya pencarian identitas 3 orang tersangka, yang telah dikeluarkan surat DPO-nya.
“Saudara Andi, saudara Dani, saudara Pegi atau Perong, apakah itu nama asli atau samaran masih kami telusuri,” jelasnya.
Selanjutnya, kalau ada berita yang mengatakan identitas yang bersangkutan sudah diketahui itu tidak benar.
“Upaya pencarian baik pemeriksaan saksi-saksi maupun 8 tersangka yang sudah divonis mereka sudah ada di Rutan, tidak ada menunjukan identitas asli dari ketiganya,” ungkap Kombes Jules Abraham Abast.
Namun sampai saat ini upaya mencari ketiga pelaku buron masih terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: