Jaksa ICC Tetapkan PM Israel Benjamin Netanyahu Buron Kasus Kejahatan Perang Bersama Menteri Pertahanannya
Jaksa ICC, Karim Khan tetapkan PM Israel, Benjamin Netanyahu buron kasus kejahatan perang bersama menteri pertahanannya. foto: Karim Khan/sumeks.co.--
SUMEKS.CO - Jaksa ICC telah menetapkan PM Netanyahu sebagai buron kasus kejahatan perang yang harus ditangkap.
“Ini berdasarkan bukti-bukti yang telah kami kumpulkan dan periksa, kami memnginformasikan bahwa PM Isreal Benjamin Netanyahu," tegas Karim Khan, Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), Selasa, 21 Mei 2024.
Jaksa Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) juga menetapkan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant juga bertanggung jawab atas tindakan kriminal Internasional yang dilakukan di Palestina sejak 8 Oktober 2023
BACA JUGA:Ratusan Tawon Liar Sengat 12 Tentara Zionis Israel Hingga Sekarat, Azab dari Allah SWT?
BACA JUGA:Pemerintah Israel Klaim Tangkal Serangan Udara Ratusan Rudal dan Drone Iran Berkat Dua Negara Ini?
Menurut Karim Khan, kejahatan itu meliputi aktivitas yang menyebabkan "kelaparan", "pembunuhan yang disengaja", dan "pemusnahan.
Atas surat penangkapan jaksa ICC ini PM Netanyahu di akun instagramnya mengaku merasa muak dan menuduh penetapan dirinyasebagai DPO adalah bentuk antisemitisme.
Diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
Ini didakwa atas melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
BACA JUGA:Ratusan Tawon Liar Sengat 12 Tentara Zionis Israel Hingga Sekarat, Azab dari Allah SWT?
BACA JUGA:Pemerintah Israel Klaim Tangkal Serangan Udara Ratusan Rudal dan Drone Iran Berkat Dua Negara Ini?
Jaksa Karim Khan mengatakan tak hanya Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga akan masuk daftar buruan.
Karena keduanya melakukan tindakan yang menyebabkan "kelaparan", "pembunuhan yang disengaja", dan "pemusnahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: