Satu Tahun Lebih Jadi Buron, Pria yang Habisi Nyawa Sopir Barang Asal Bengkulu di Empat Lawang Ditangkap

Satu Tahun Lebih Jadi Buron, Pria yang Habisi Nyawa Sopir Barang Asal Bengkulu di Empat Lawang Ditangkap

Edo buronan kasus pembunuhan yang sudah satu tahun menjadi buruan polisi akhirnya berhasil ditangkap.-Foto: dokumen/sumeks.co-

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Edo buronan kasus pembunuhan yang sudah satu tahun menjadi buruan polisi akhirnya berhasil ditangkap petugas Unit Pidum Satreskrim Polres EMPAT LAWANG, Senin 15 Juli 2024.

Tersangka Edo merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Hendra Wijaya (37), seorang sopir mobil barang asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang terjadi Desa Taba, Kecamatan Saling, Empat Lawang pada Selasa, 23 Mei 2023 lalu.

Walaupun belum bisa memberikan keterangan banyak namun Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pembunuhan setelah buron selama satu tahun.

"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang," singkatnya.

BACA JUGA:Warga Kepahiang Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa di Empat Lawang, Kondisi Kepala Pecah Digodam

BACA JUGA:Foto Terduga Pelaku yang Menghabisi Nyawa Warga Kepahiang dengan Godam di Empat Lawang Viral, Diminta Menyerah

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan tak bernyawa di Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Selasa 23 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.

Informasi yang diperoleh, korban diketahui bernama Hendra Wijaya warga Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Diketahui pula Hendra merupakan sopir dan diduga mobil pick-up bernomor polisi BD 9936 G beserta barang-barang berharga milik korban raib.

Korban pertama kali ditemukan oleh Edi Putra saat pulang dari kerja. Kondisi korban tertelungkup di atas kasur dan kepala pecah akibat dipukul dengan godam.

BACA JUGA:Pelaku yang Habisi Nyawa Pria di Empat Lawang saat Makan di Warung Bakso Menyerahkan Diri, Motifnya?

BACA JUGA:Dijemput di Empat Lawang, Istri Pelaku Utama Kasus Cor Pegawai Koperasi Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi

Saat didekati saksi, kondisi kepalanya pecah akibat hantaman benda tumpul. Kejadian ini langsung dilaporkan saksi ke Kepala Desa dan ke Polsek Tebing Tinggi.

“Kades Desa Taba memberitahukan bahwa warganya melapor ada mayat di rumahnya,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, menjelaskan sekitar pukul 21.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: