Begini Respon Netanyahu, dan Pimpinan Hamas Soal Jaksa ICC yang Mengajukan Perintah Penangkapan

Begini Respon Netanyahu, dan Pimpinan Hamas Soal Jaksa ICC yang Mengajukan Perintah Penangkapan

pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Joe Biden dan Benjamin Netanyahu --

Den Haag, SUMEKS.CO- Hari ini sejumlah platform media sosial (medsos) lagi gencar memuat timeline Jaksa ICC yang mengajukan Perintah Penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, PM Israel.

Misanya akun tiktok @Serambi Indonesia memuat Nentanyahu Marah Besar bakal ditangkap ICC (Pengadilan Kriminal Internasional ). 

Wanted: Netanyahu dicari, untuk kejahatan perng dan kejahatan kemanusiaan, sebut akun @essenah.

Resmi Pengadilan Intenasional keluarkan surat penagkapan Netanyahu, mengutip tiktok Heriyanto dari CNBC. 

Keputusan oleh jaksa ICC: Tuan Khan akan mengubah ICC menjadi tidak lebih dari sebuah lelucon,  tim line tiktok toyan jober.

BACA JUGA:Jaksa ICC Tetapkan PM Israel Benjamin Netanyahu Buron Kasus Kejahatan Perang Bersama Menteri Pertahanannya

BACA JUGA:Israel Pilih Bungkam, Presiden Jokowi Berbela Sungkawa Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Ada lagi, yang menyebut, jaksa ICC rilis surat penangkapan Netanyahu dan menhan Israel, timeline Tawaf Tv. 

Sedangkan CNN, dalam akun tiktoknya, menyebutkan ICC rilis surat penangkapan Netanyahu dan petinggi Hamas.

Tak kalah akun tiktok Negeri Bintang 7, menulis di timelinnya Surat penangkapan Netanyahu dilayangkan.

Atas tindakan kriminal internasional Palestina sejak 8 Okotber 29023.

Semoga Netanyahu cepat ditangkap dan diadili di Mahkamah Internasional atas kekejaman di bumi Palestina Aamin. 

Sementara akun @IstilahHukum mengutp dari CNN, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional ICC Resmi ajukan perintah penangkapan Netanyahu.

Sementara itu lain dengan timeline, akun Lensa Indonesia mengutip dari Rtv, menulis Biden tolak penangkapan PM Israel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: