Semester Pertama 2023, Kejati Sumsel Klaim Selamatkan Uang Negara Rp5 Miliar

Semester Pertama 2023, Kejati Sumsel Klaim Selamatkan Uang Negara Rp5 Miliar

Sarjono Turin. foto: fadli sumeks.co--

Semester Pertama 2023, Kejati Sumsel Klaim Selamatkan Uang Negara Rp5 Miliar

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selama semester pertama periode Januari hingga akhir Maret tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah menyelamatkan keuangan negara lebih kurang Rp5 miliar.

Hal itu diterangkan Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH, saat memaparkan kinerja pencapaian Kejati Sumsel saat temu media "Ngobrol asik Samo Kajati Sumsel" di gedung Kejati Sumsel, Rabu 31 Mei 2023.

Disebutkannya, pencapaian penyelamatan keuangan negara tersebut sebagian didapatkan melalui tahap penyidikan dalam bidang Pidana Khusus seperti penyidikan korupsi.

"Sehingga per semester pertama tahun 2023, pencapaian kerugian negara jika dijumlahkan kurang lebih Rp4 hingga Rp5 miliar," kata Sarjono Turin.

Diterangkannya juga, kalau pengembalian kerugian negara masih dalam tahap penyidikan bukan penuntutan, itu merupakan kategori prestasi.

BACA JUGA:NAH LOH! Kejati Sumsel Garap Petinggi KONI dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2021

Didampingi para Pejabat Utama, Kajati Sumsel Sarjono juga memaparkan pencapaian Kejati lainnya selama tahun 2023 yakni pada bidang Intelijen yang saat ini telah berhasil menangkap tujuh orang Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketujuh DPO tersebut, kata Sarjono, berhasil ditangkap oleh tim Tangkap Buron (Tabur) sejak Januari hingga akhir Maret 2023 terdiri dari berbagai kasus baik Bidang Pidum ataupun Pidsus.

Sementara itu, lanjut Sarjono, pencapaian kinerja bidang Pidum yang tertinggi masih dipegang oleh tindak pidan Narkotika yang paling mendominasi, kemudian disusul tindak pidana umum lainnya seperti pencurian.

Bahkan, tutur Sarjono saat ini Kejati Sumsel sedang menangani perkara sindikat narkotika dengan berat lebih kurang 115 kg, atas nama tersangka Nurhasan bin Acun.

"Senin ini, rencananya berkas tersangka bakal kita limpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan," tuturnya.

Untuk itu dirinya mengajak seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Sumsel untuk bersama-sama memerangi Narkotika tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:Top... Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Penggelapan BPKB Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: