Periksa 13 Saksi, Oknum Bidan Kasus Malapraktik di Prabumulih Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Periksa 13 Saksi, Oknum Bidan Kasus Malapraktik di Prabumulih Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Oknum Bidan berinisial ZN (51) dalam kasus malapraktik ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Prabumulih.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: