Periksa 13 Saksi, Oknum Bidan Kasus Malapraktik di Prabumulih Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka
Oknum Bidan berinisial ZN (51) dalam kasus malapraktik ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Prabumulih.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: