Curi Peralatan Organ Tunggal Milik Ayah Tiri, Seorang Anak di Prabumulih Terpaksa Dibui

Curi Peralatan Organ Tunggal Milik Ayah Tiri, Seorang Anak di Prabumulih Terpaksa Dibui

Seorang anak di Prabumulih nekat membobol rumah ayah tirinya sendiri dan menggasak sejumlah peralatan organ tunggal.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Teguh Arianto (32) nekat membobol rumah ayah tirinya sendiri dan menggasak sejumlah peralatan organ tunggal di rumah tersebut. 

Alasan warga Jalan Griya Sejahtera III Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur ini akan menggunakan uang hasil menjual barang curian itu untuk berfoya-foya dan menenggak minuman keras (miras).

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka bersama 4 tersangka lainnya yang kini buron.

Tersangka berhasil masuk saat rumah dalam kondisi sedang ditinggal pergi oleh Taslim Muchtar (55) ayah tirinya keluar kota.     

BACA JUGA:Anak Tiri Sedang Tidur di Depan Kamar Malah Dikerjain Ayah Tiri, Tak Lama Langsung Digiring Polisi

BACA JUGA:ASTAGA! Ayah Tiri Tega Gauli Anak Sambung Berumur 9 Tahun Berkali-Kali, Netizen Kutuk Aksi Bejat Pelaku

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp7,5 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Prabumulih Timur pada Jumat 20 September 2024 lalu.

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur, tak butuh waktu lama kurang dari 1x24 usai menerima laporan korba, pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap saat tengah berada di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Aksi pencurian itu baru diketahui korban pada saat dia pulang ke rumahnya, Jumat pagi dimana sebelumnya selama hampir 10 hari lamanya korban dan keluarganya berangkat ke luar kota. 

Diketahui jika rumah korban berdekatan dengan rumah tersangka Teguh yakni di Perumahan Griya Sejahtera III, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih.

BACA JUGA:Aksi Pencurian Keran Meteran Air PDAM Terekam CCTV, Resahkan Warga Palembang

BACA JUGA:Penyidikan Tewasnya Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ogan Ilir, Pelaku Amuk Massa Terancam 12 Tahun Penjara

Korban mendapati mesin genset merek Dong Feng yang diletakkan di teras depan rumahnya sudah tak ada lagi di tempatnya.

Lebih kaget lagi setelah masuk ke dalam rumah beberapa barang berharga miliknya juga hilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: