2 Pelaku Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap, Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Judi Slot
2 pelaku spesialis curanmor yang kerap meresahkan warga di Kota Lubuklinggau diringkus polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - 2 pelaku spesialis curanmor yang kerap meresahkan warga di Kota LUBUKLINGGAU berhasil diringkus tim Macan Satreskrim Polrestabes LUBUKLINGGAU.
Keduanya diringkus Kamis 26 September 2024 siang bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BD 2589 KJ hasil curian yang telah dijual ke daerah Curup, Bengkulu.
Identitas 2 pelaku diketahui sebagai Herman Juniandi (36) warga Jalan Patimura Rt 07, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
Dan Ade Redho Pangestu (24) warga Jalan Nangka Lintas, Gang Damai Kelurahan Kenanga, Kecamatan Utara II, Kota Lubuk Linggau.
Salah satu korbannya yakni Neksen (48). Korban kehilangan sepeda motor pada Selasa 24 September 2024 di Jalan Patimura, RT 07 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau.
"Awalnya kami mendapat laporan kasus Curnamor yang dilaporkan oleh korban," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana melalui kasat Reskrim AKP Hendrawan.
Pihaknya kemudian langsung melakukan pengecekan Tempat kecadian perkara (TKP), dan mengecek rekaman CCTV di rumah korban.
Hasilnya aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas itu.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus 5 Pelaku Spesialis Curanmor, 31 Kali Maling Motor di Palembang dan Banyuasin
BACA JUGA:Spesialis Curanmor di Parkiran Minimarket, Residivis Dibekuk
"Petugas kita ada yang mengenali salah satu pelaku yakni Herman Juniadi yang merupakan pemain lama curanmor. Setelah mendapat informasi itu, langsung kami sergap tersangka yang infonya saat itu ada di rumahnya," katanya.
Dari pengakuan Herman rekannya yang ikut dalam aksi curanmor itu merupakan Ade Redho Pangestu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: