3 Bulan DPO, Anak Kades Ditangkap Polisi Saat Ikut Lomba Gresstrack, Kasusnya Lumayan Berat
Sempat 3 bulan menjadi DPO polisi, seorang anak Kades ditangkap polisi saat ikut perlombaan gresstrack.-Foto: Dian/sumeks.co-
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Jazhen Friesly (19) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim harus menjalani kesehariannya di balik jeruji besi usai diringkus polisi.
Jazhen diringkus lantaran kasus pengeroyokan yang dilakukannya pada Sabtu, 1 Juni 2024 sekira pukul 00.50 WIB di perempatan jalan samping rumah Ibadah Pure Handayani Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih.
Korbannya, Pradiansyah (25) warga Dusun 1 Desa Karya Mulya Kecamatan Rambang Kapak Tengah kota Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan yang dilakukan tersangka berawal saat korban sedang nongkrong bersama teman-temannya yang mana saat itu datanglah 2 unit sepeda motor yang dikendarai oleh 4 orang remaja.
BACA JUGA:Asyik Nonton Lomba Karoke, Remaja Putri di OKI Dikeroyok, Korban Lapor Polisi
BACA JUGA:Siswa SMK di Palembang Dikeroyok Oknum Pelajar Saat Pulang dari Sekolah, Bibir dan Bola Mata Pecah
Kemudian tiba-tiba tiba pelaku Jazhen Friesly langsung turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri korban sambil mengeluarkan senjata tajam samurai kecil kemudian mengarahkan ke arah kening korban.
Saat itu korban langsung menangkis dan mengenai siku kiri korban kemudian secara bersamaan saat itu pelaku RO (DPO) dari arah samping kanan langsung memukuli dengan besi behel ke arah punggung belakang korban sebanyak 3 kali.
Kemudian para saksi ingin melerai namun diancam para pelaku sehingga 4 orang saksi hanya melhat peristiwa pengeroyokan tersebut dan tidak berani melerai maupun menolong korban.
Selanjutnya, secara bersamaan dari arah belakang pelaku AG (DPO) sambil membawa botol bir langsung memukulkan botol bir tersebut sebanyak 1 kali ke arah kepala atas sehingga menyebabkan korban terjatuh ke tanah.
BACA JUGA:Sopir dan Kernet Truk Dikeroyok Saat Melintas di Kertapati Palembang, Modus Menawarkan Pengawalan
Tak berhenti sampai disitu, setelah korban berdiri salah-satu pelaku yang tidak dikenal namanya langsung meninju dengan tangan kosong ke arah kepala sebanyak 1 kali kemudian pelaku Jazhen Friesly langsung mengarahkan lagi samurai kecil ke arah kening sebanyak 1 kali dan mengenai kening korban dan mengakibatkan darah mengucur di kening korban.
Kemudian pelaku Jazhen Friesly mengarahkan lagi samurainya ke arah badan korban namun saat itu senjata tajam jenis samurai langsung dikepit dan dipegangi oleh korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: