Terkuak, Sebelum Viral Video Syur Siswi dan Guru Tua di Gorontalo Lakukan ‘Karya Ilmiah’ Itu di Ruang Sekolah

Terkuak, Sebelum Viral Video Syur Siswi dan Guru Tua di Gorontalo Lakukan ‘Karya Ilmiah’ Itu di Ruang Sekolah

Terkuak, sebelum viral video syur siswi dan guru tua di Gorontalo lakukan karya ilmiah itu di ruang sekolah. --

SUMEKS.CO - Terkuak bahwa sebelum viral video syur siswi dan guru tua di Gorontalo itu melakukan ‘karya ilmiah’ itu pertama kali di ruang sekolah.

“Jadi ceritanya ini karya ilmiah, kebetulan si bapak tua itu (guru) pembimbingnya, Nah pertama kali dilakukan di ruang sekolah teman-teman,” ungkap Konten Kreator Mister Zee di akunnya @mister.zee.bicara, Jumat, 27 September 2024.

“Iya di ruang sekolah yang konon sekolah ini adalah sekolah yang berkaitan dengan agama teman-teman, namanya juga madrasah aliyah negeri,” bebernya.


Terkuak, sebelum viral video syur siswi dan guru tua di Gorontalo lakukan karya ilmiah itu di ruang sekolah. foto: Mister Zee --

“Jadi di ruang sekolah praktek, praktek ilmiah katanya”, sebut Mister Zee lagi.

BACA JUGA:Netizen Kasihani Siswi di Video Syur Gorontalo, Tapi Langsung Diingatkan Nasib Istri dan Anak Pak Guru Tua?

BACA JUGA:Guru Tua Video Syur Bareng Siswi di Gorontalo Terancam Pidana 15 Tahun, Bakal Habiskan Sisa Umur di Penjara

Sebelumnya, kasus ini setelah diperiksa polisi terungkap bahwa tersangka DH (57) dan korban PT (16) tidak hanya sekali berhubungan badan. 

Dari pengakuan pelaku dan siswi yang jadi korban, mereka pertama kali dilakukan pada 2023.

Hubungan tak pantas antara guru dan muridnya di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Gorontalo ini awalnya terjadi di sebuah ruangan sekolah. 

“Di salah satu ruangan sekolah," ujar Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Rabu 25 September 2024.

BACA JUGA:Netizen Kasihani Siswi di Video Syur Gorontalo, Tapi Langsung Diingatkan Nasib Istri dan Anak Pak Guru Tua?

BACA JUGA:Guru Tua Video Syur Bareng Siswi di Gorontalo Terancam Pidana 15 Tahun, Bakal Habiskan Sisa Umur di Penjara 

Persetubuhan itu dilakukan DH dan PT, kata Kapolres atas dasar suka sama suka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: