Tekan Kemiskinan Ekstrem, Kejari OKI dan Dukcapil Terbitkan Akta Kelahiran dan KIA
Melalui program Adhyaksa Peduli Anak Umang (Anak kaum marjinal) Kejaksaan Negeri OKI berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA). --
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, M Refly yang hadir dalam rakor program percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA yang bekerjasama dengan Dukcapil OKI sangat mengapresiasi.
"Yang jelas kami sangat apresiasi apa yang telah dilakukan Kejari OKI, ini membantu dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten OKI," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab OKI Gandeng Kejari OKI Perangi Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
BACA JUGA:Kejar Target, Kejari OKI Genjot Penerbitan KIA dan Akte Lahir, Ayo Buruan Daftar!
Dikatakan Pj Sekda, anak umang yang ada di Kabupaten OKI memang berhak menikmati fasilitas negara terutama pendidikan dan kesehatan.
Sekda menyampaikan, program percepatan yang diambil oleh Kejari OKI dalam program Adhyaksa anak umang dalam percepatan penertiban akta kelahiran dan KIA sudah tepat. Yakni dengan bekerjasama dengan Dukcapil OKI.
"Pihak kami mendorong Kades dan Camat untuk membantu program Adhyaksa peduli anak umang dalam percepatan penerbitan akta kelahiran dan KIA," tutupnya.
Adanya penertiban KIA dan akte kelahiran ini, berharap dapat membantu masyarakat dalam administrasi kependudukan. Dimana sangat diperlukan.
BACA JUGA:Murah Banget! 1.500 Paket Sembako Dibagikan di Pasar Murah Kejari OKI
BACA JUGA:Kejari OKI Bakal Gelar Pasar Murah, Siapkan 1.000 Paket Sembako dengan Harga Murah
KIA dan akte kelahiran ini sangat penting, yaitu untuk keperluan sekolah dan sebagainya. Mengenai ini Kejari OKI melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, bergerak cepat mendata dan mensosialisasikan program kebanggaan insan Adhyaksa di Provinsi Sumatera Selatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: