Tekan Kemiskinan Ekstrem, Kejari OKI dan Dukcapil Terbitkan Akta Kelahiran dan KIA

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Kejari OKI dan Dukcapil Terbitkan Akta Kelahiran dan KIA

Melalui program Adhyaksa Peduli Anak Umang (Anak kaum marjinal) Kejaksaan Negeri OKI berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA). --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Melalui program Adhyaksa Peduli Anak Umang (Anak kaum marjinal) Kejaksaan Negeri OKI berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA). 

Disampaikan Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, adanya program peduli anak umang ini, dengan penertiban akta kelahiran dan KIA khususnya anak-anak yang kurang mampu dan selama ini terabaikan. 

"Jadi, program ini adalah salah upaya dalam memitigasi dan menekan angka kemiskinan ekstrem khususnya di Kabupaten OKI. Sehingga dapat membantu," ujar Kajari, Rabu 15 Mei 2024.

Lanjut dia, dimana program ini untuk Kabupaten OKI telah dilaunching pada Maret 2024 lalu. Dimana mengenai pembuatan KIA dan akte kelahiran mungkin terlupakan, sehingga dilakukan percepatan dalam penertiban. 

BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Berhasil Terbitkan 5.162 KIA dan 2.151 Akta Kelahiran Hanya dalam Waktu 3 Bulan

BACA JUGA:Anak Tanpa Nama Orang Tua Berhak atas Akta Kelahiran, Berikut 4 Jenis Akta Kelahiran

"Anak-anak berhak mendapatkan haknya, jadinya akta kelahiran dan KIA, maka bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dan pendidikan dengan baik," ungkapnya. 

Ditegaskan Kajari, pihaknya untuk penerbitan KIA dan akta kelahiran ini atas program percepatan saat ini sudah diterbitkan sebanyak 3.000 KIA dan akte kelahiran yang diterbitkan. 

"Penerbitan ini dibantu oleh Dukcapil dan Camat yang ada di Kabupaten OKI. Maka oleh karena itu hari ini kembali dilaksanakan rakor untuk percepatan program ini dengan para Camat dan instansi terkait," jelasnya. 

Kajari mengungkapkan, untuk Kabupaten OKI yang terdiri dari 18 Kecamatan yang tersebar, ada dua kecamatan yang terindikasi minim penerbitan KIA. Yaitu kecamatan Air Sugihan dan Sungai Menang. 

BACA JUGA:Alpian : Pastikan Anak Punya Akta Kelahiran

BACA JUGA:Penerbitan E-KTP dan Akta Kelahiran Diatas 99 Persen

Dimana memang kedua Kecamatan ini merupakan kecamatan terjauh dan wilayah perairan. Maka oleh karena itu, program peduli anak umang sangat penting membantu. 

"Alhamdulillah, hari ini Camat kedua kecamatan itu hadir, sehingga bisa membantu untuk kedepannya," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: