Wanprestasi Berakhir Damai, PT SFI Terima Itikad Baik Debitur Sukarela Mengembalikan Mobil

Lawyer Corporate Finance Abadi SH MH apresiasi itikad baik termohon gugatan wanprestasi--
Berdasarkan arti dalam KBBI, wanprestasi adalah keadaan salah satu pihak (biasanya perjanjian) berprestasi buruk karena kelalaian atau unsur dengan sengaja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: