Wanprestasi Berakhir Damai, PT SFI Terima Itikad Baik Debitur Sukarela Mengembalikan Mobil
Lawyer Corporate Finance Abadi SH MH apresiasi itikad baik termohon gugatan wanprestasi--
Berdasarkan arti dalam KBBI, wanprestasi adalah keadaan salah satu pihak (biasanya perjanjian) berprestasi buruk karena kelalaian atau unsur dengan sengaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: