Cuti Ayah Bakal Diberlakukan Menpan RB, Warganet: yang Lahiran Istrinya Tapi Kok Suaminya Ikut Cuti?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas, bakal memberlakukan cuti ayah selama satu minggu sampai 30 hari, kepada seorang suami apabila istri sedang melahirkan--
"Alhamdulillah, kalau emang itu jadi terlaksana," tulis warganet di kolom komentar.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Libur Sekolah di OKI, Termasuk Cuti Bersama Lebaran
BACA JUGA:Jelang Cuti Bersama, Kakanwil Kemenkumham Babel Minta Jajarannnya Lakukan Ini
"Kapan mulai berlakunya? Pas banget bentar lagi mau lahiran," timpal @zarkasihsuci282.
"Wiihh.. bisa libur panjang bagi suaminya yang ASN," tutur warganet lainnya.
Sementara, ada juga warganet lainnya yang mencibir atas keputusan pemberlakuan oleh Menpan RB tersebut.
"Catet ya.. itu khusus ASN, bukan untuk yang laen," sindir warganet.
BACA JUGA:Mahasiswa PEM Akamigas Prabumulih Dicutikan? Ada 3 Opsi yang Diberikan Wali Kota Ridho Yahya
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi dan Ketua DPRD Muba Ikuti Executive Briefing Penguatan Antikorupsi KPK
"Enak ya jadi ASN, yang melahir istrinya eehh suaminya juga boleh cuti," timpal lainnya.
"Kalau cuti gitu gajinya gimana ya?," tanya warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: