Cuti Ayah Bakal Diberlakukan Menpan RB, Warganet: yang Lahiran Istrinya Tapi Kok Suaminya Ikut Cuti?

Cuti Ayah Bakal Diberlakukan Menpan RB, Warganet: yang Lahiran Istrinya Tapi Kok Suaminya Ikut Cuti?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas, bakal memberlakukan cuti ayah selama satu minggu sampai 30 hari, kepada seorang suami apabila istri sedang melahirkan--

SUMEKS.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Anas, bakal memberlakukan cuti ayah selama satu minggu sampai 30 hari, kepada seorang suami apabila istri sedang melahirkan.

Peraturan baru bakal ditetapkan Menpan-RB, Azwar Anas, khusus kepada seorang suami saat istri melahirkan atau memiliki momongan.

Ya, Azwar Anas mengungkapkan, pemberlakuan itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

Hal tersebut disampaikan Azwar Anas, dalam video yang diunggah akun instagram @newzynugget, 18 Maret 2024 lalu.


Peraturan baru bakal ditetapkan Menpan-RB, Azwar Anas, khusus kepada seorang suami saat istri melahirkan atau memiliki momongan.--

BACA JUGA:Hari Pertama Ngantor Usai Cuti Lebaran, Pemkot Palembang Awali Halal Bihalal

BACA JUGA:Usai Cuti Lebaran, Ratu Dewa Sidak Kantor Disdukcapil dan Kecamatan Kemuning : Kedisiplinan Pegawai Cukup Baik

"Sedang kita bahas soal suami boleh cuti saat istri sedang melahirkan," kata Azwar Anas.

Menurut Azwar Anas, selama ini para suami tak cukup memiliki ruang dan waktu, untuk mengurusi istri saat melahirkan.

Sehingga kata Azwar Anas, para suami tak bisa membantu melayani serta mengurusi pasca istri melahirkan.

Untuk itu, berdasarkan kesepakatan akan diberlakukan cuti bagi seorang suami selama satu minggu hingga 30 hari.


Menurut Azwar Anas, selama ini para suami tak cukup memiliki ruang dan waktu, untuk mengurusi istri saat melahirkan--

BACA JUGA:Hore! Kabar Gembira Coba Buka Kalender Bulan Februari 2024, Ambil Cuti 4 Hari Bonus Libur 11 Hari

BACA JUGA:Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Selasa, ASN di OKI Masuk Kerja Kembali 13 Maret 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: