Begini Modus Tiga Remaja Promosikan Konten Judi Online di Akun Instagram yang Ditangkap Siber Polda Sumsel
Siber Polda Sumsel mengamankan tiga orang remaja di Palembang dalam kasus pentransmisian konten judi online melalui akun Instagram. -Foto: edho/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Petugas Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan tiga remaja yang masih bau kencur.
Ketiga remaja laki-laki itu ditangkap Subdit Siber Polda Sumsel karena mempromosikan konten judi online melalui akun Instagram.
Plt Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Syaefudin SE MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya melakukan patroli Siber.
"Kita menemukan pentransmisian perjudian online dimana IP address dari pengguna berada di kota Palembang," terang Hadi saat merilis ungkap kasusnya Selasa 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Promosikan Konten Judi di Akun Instagram, Tiga Remaja Bau Kencur Ditangkap Siber Polda Sumsel
Ungkap kasus ini, kata dia, merupakan atensi Kapolda Sumsel untuk terus melakukan pengungkapan perjudian online yang semakin marak terjadi di sejumlah wilayah.
Adapun modus ketiga remaja itu yakni tiap hari mengunggah link website perjudian online di story status akun Instagram yang mereka kelola.
Tiga remaja laki-laki ditangkap Subdit Siber Polda Sumsel karena mempromosikan konten judi online melalui akun Instagram.-Foto: edho/sumeks.co -
"Dimana dengan mengklik link yang ditautkan pada story Instagram mereka akan langsung terhubung dengan situs perjudian online yang ditawarkan," ungkap Hadi.
Untuk penyelidikan lanjutan, saat ini akun-akun yang dikelola oleh ketiga tersangka sudah diblokir penyidik Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sebagai barang bukti.
"Ketiga pelaku yang diamankan tidak saling mengenal namun modus yang mereka lakukan sama yakni dengan mendapatkan tawaran promosi judi online ini melalui DM (direct massage) dari akun fake yang kini masih kita kembangkan," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: